KAPOLRES & KANIT TIPIDTER BATU BARA JANJI TINDAKLANJUTI GALIAN PASIR ILEGAL SUKARAME, WARGA AIR PUTIH: “BUKTIKAN, SEGEL EXCAVATOR HARI INI JUGA

KAPOLRES & KANIT TIPIDTER BATU BARA JANJI TINDAKLANJUTI GALIAN PASIR ILEGAL SUKARAME, WARGA AIR PUTIH: “BUKTIKAN, SEGEL EXCAVATOR HARI INI JUGA

SEKILASBERITA || BATU BARA – Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan Melalui Kanit Tipidter IPDA M. Alif Zhafar Ghali hari ini, Senin (8/6/2026), menyatakan akan menindaklanjuti aktivitas galian pasir ilegal di Jembatan Sungai Besar, Desa Sukarame, Kecamatan Air Putih.

Pernyataan itu muncul setelah pemberitaan dan desakan warga terus menguat. Sebelumnya Kanit Tipidter sempat tidak aktif saat dikonfirmasi, dan aktivitas excavator masih bebas mengeruk DAS siang bolong.

Namun bagi masyarakat Air Putih, janji tanpa aksi sama saja angin lalu.

“Kami dengar Kapolres dan Kanit Tipidter janji mau ditindaklanjuti hari ini. Alhamdulillah kalau benar. Tapi kami warga Sukarame minta pembuktian yang nyata. Datang ke lokasi sekarang, cek izinnya, pasang garis polisi, segel excavatornya. Jangan cuma janji di WhatsApp atau di mulut,” tegas warga Sukarame.

Galian pasir di Sungai Besar Sukarame diduga sudah berlangsung lama tanpa IUP/IPR dan izin lingkungan. Dampaknya nyata: dasar sungai hancur, rawan banjir, abrasi, dan kualitas air menurun. Ribuan warga hilir yang dirugikan.

Warga mendesak aktivitas yang melanggar UU Minerba No. 3/2020 Pasal 158 dan UU PPLH No. 32/2009 Pasal 98-109 ini segera dihentikan. Ancaman hukumnya berat: pidana 5-10 tahun + denda puluhan miliar.

Masyarakat Air Putih kini hanya punya 3 tuntutan konkret ke Kapolres Batu Bara dan jajarannya:
1. Turun lapangan hari ini ke Jembatan Sungai Besar Sukarame, bukan besok.
2. Segel dan sita excavator yang masih beroperasi. Pasang plang “Disita Negara”.
3. Usut tuntas bekingnya – siapa yang kasih “lampu hijau” selama ini.

Baca Lainnya:  PJS Ajukan Diri Jadi Konstituen Dewan Pers: Serahkan Dokumen Awal

“Kami warga kecil tidak minta apa-apa. Cuma minta sungai kami diselamatkan dan hukum ditegakkan sama rata. Elit atau rakyat, harus sama. Buktikan sekarang, jangan tunda lagi,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini turunkan belum terlihat aktivitas penyitaan di lokasi. Redaksi dan warga akan terus mengawal. “Ditindaklanjuti” harus diukur dari aksi, bukan kata.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk klarifikasi dari Polres Batu Bara, DLH, dan BWS Sumatera II.

CATATAN REDAKSI
Publik Batu Bara sedang menunggu. Janji Kapolres dan Kanit Tipidter hari ini adalah ujian kredibilitas. Ketika DAS dirusak terang-terangan, penegakan hukum tidak boleh kalah cepat dari excavator.

(Team)

Masyarakat
Redaksi

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *