PETI Diduga Kembali Menggila di Kab.50 Kota, Warga Resah: “APH Jangan Tutup Mata, Usut Sampai Aktor di Belakangnya”

PETI Diduga Kembali Menggila di Kab.50 Kota, Warga Resah: “APH Jangan Tutup Mata, Usut Sampai Aktor di Belakangnya”

Limapuluh Kota – SekilasBerita86.com, Sumbar | Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di Jorong Bungo Tanjung Kenagarian Maek Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat kembali memicu keresahan masyarakat.aktivitas yang diduga melanggar hukum itu disebut masih terus berlangsung. Sabtu (18/7/2026).

Sejumlah warga menilai penindakan selama ini belum memberikan efek jera. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak hanya menindak pekerja di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali aktivitas PETI.

Berdasarkan informasi yang diterima tim investigasi awak media ini, lokasi aktivitas yang diduga PETI tersebut berada di pemukiman masyarakat sekitar.

Warga mengaku aktivitas tersebut bukan lagi rahasia umum. Menurut mereka, keberadaan alat berat excavator penambangan diduga telah diketahui banyak orang dan bahkan disebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Dalam keterangannya, warga juga menyampaikan klaim bahwa alat berat excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI itu dimiliki kordinasi oleh oknum berbaju seragam.

Meski demikian, media ini belum dapat memverifikasi secara independen kebenaran klaim tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi dari oknum berseragam maupun Kepala Nagari Maek.

Foto yang diterima media ini memperlihatkan satu unit alat berat excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan berada di area sungai yang telah tergenang air di tengah kawasan. Namun demikian, foto tersebut tidak dapat dijadikan bukti mengenai kepemilikan alat maupun keterlibatan pihak tertentu, sehingga pembuktiannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Warga berharap aparat segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, penyelidikan, dan apabila ditemukan unsur tindak pidana, melakukan penegakan hukum secara profesional tanpa pandang bulu.

Baca Lainnya:  Responsif Terhadap Aduan Media Sosial, Polsek Tanah Jawa Buktikan Tidak Ada Judi Sabung Ayam

“Kalau memang benar ada aktivitas PETI, jangan hanya operator yang ditangkap. Siapa pemodalnya, siapa yang mengendalikan, itu juga harus diusut. Hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar warga lainnya.

Aktivitas PETI selama ini menjadi salah satu persoalan serius di Kabupaten Limapuluh Kota karena berpotensi merusak lingkungan, mengubah bentang alam, menyebabkan sedimentasi, mencemari sumber air, hingga menimbulkan konflik sosial.

Masyarakat menilai keberhasilan pemberantasan PETI tidak cukup hanya dengan membakar rakit atau melakukan razia sesaat. Penegakan hukum dinilai harus menyentuh jaringan yang diduga berada di balik aktivitas tersebut apabila memang terdapat bukti yang cukup.

Warga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk menelusuri dugaan kepemilikan alat berat excavator dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Jika informasi tersebut tidak benar, aparat juga diharapkan menyampaikan hasil penyelidikannya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada Wali Nagari Maek , Polres 50 Kota, Polda Sumbar. Demi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan diberikan hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila klarifikasi diterima, media ini akan memuatnya sebagai bagian dari pembaruan berita.

Bersambung

#NoViralNoJustice

PETI Diduga Kembali Menggila di Kab.50 Kota, Warga Resah: “APH Jangan Tutup Mata, Usut Sampai Aktor di Belakangnya”
(Tim/Red)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *