Sekilasberita || Batu Bara – Aktivitas penambangan galian pasir di Daerah Aliran Sungai Besar, Desa Sukarame, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Milik Markus dan Sitinjak masih terus berlangsung hingga hari ini. Di lokasi, satu unit excavator terlihat mengeruk material sungai tanpa ada tanda-tanda penghentian dari pihak manapun, Senin (8/6/26).
Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas itu sudah berlangsung lama. Dasar sungai semakin dalam dan rusak, air menjadi keruh, dan warga hilir mulai khawatir setiap kali hujan turun. Ancaman banjir dan abrasi dirasakan nyata oleh masyarakat yang rumahnya berada di bantaran sungai.
Masyarakat menduga penambangan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Baik izin usaha pertambangan maupun izin lingkungan. Padahal kerusakan Daerah Aliran Sungai jelas berdampak langsung pada keselamatan dan sumber air warga.
Upaya konfirmasi terkait legalitas dan langkah penindakan sudah dilakukan kepada aparat penegak hukum Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi yang diterima. Kondisi ini membuat warga bertanya-tanya dan menimbulkan keresahan yang semakin besar.
Jika aktivitas tersebut benar tidak berizin, maka jelas melanggar Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancamannya pidana penjara dan denda dalam jumlah besar. Kerusakan DAS juga bertentangan dengan Undang-Undang Sumber Daya Air yang bertujuan melindungi kelestarian sungai untuk kepentingan masyarakat luas.
Warga Sukarame dan Air Putih kini hanya meminta satu hal kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Datang langsung ke lokasi, periksa izinnya, dan hentikan aktivitas jika terbukti ilegal. Masyarakat tidak butuh janji atau wacana. Yang mereka tunggu adalah tindakan nyata berupa penyegelan alat berat dan proses hukum yang transparan agar tidak ada lagi pembiaran.
Kerusakan sungai bukan hanya merugikan warga Sukarame hari ini, tapi juga anak cucu mereka di masa depan. Karena itu penegakan hukum lingkungan harus dilakukan cepat, tegas, dan tanpa tebang pilih. Publik Batu Bara sedang melihat dan mencatat siapa yang benar-benar berpihak pada rakyat dan kelestarian lingkungan.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab demi keberimbangan informasi.
(Team)






