Ngeri!!! Warga Sei Suka Deras Resah Polres Batubara Belum Gerebek Titik Dugaan Transaksi Sabu 24 Jam Disebut-Sebut BD Incan CS

Ngeri!!! Warga Sei Suka Deras Resah Polres Batubara Belum Gerebek Titik Dugaan Transaksi Sabu 24 Jam Disebut-Sebut BD Incan CS

SEKILASBERITA || BATUBARA – Keresahan warga Desa Sei Suka Deras, Dusun 2, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, terhadap peredaran narkotika jenis sabu-sabu kian memuncak. Lokasi yang disebut “BD” milik sepasang suami istri berinisial I dan E itu diduga beroperasi tanpa henti selama 24 jam.

Data yang dihimpun dari warga setempat menyebut aktivitas transaksi di titik tersebut sudah berlangsung lama. Keluar-masuk orang mencurigakan menjadi pemandangan sehari-hari dan menimbulkan keresahan, terutama karena dikhawatirkan menyasar anak-anak remaja di kampung tersebut.

“Sudah lama pak lokasi itu jadi tempat transaksi sabu. Buka 24 jam, orang hilir mudik nggak jelas. Anak-anak remaja kami jadi korban. Kami desak Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba jangan tutup mata, segera gerebek dan tindak tegas para pelakunya,” tegas salah seorang warga, Rabu (10/6/2026).

Desakan makin kuat karena menurut pengakuan warga, hingga saat ini belum terlihat adanya razia dari Polres maupun Polsek di lokasi yang dimaksud. Warga berharap aparat penegak hukum segera bertindak nyata di lapangan.

“Kami berdoa agar kampung ini bersih dari narkoba. Kami juga berdoa agar kepolisian jujur dan adil dalam melaksanakan tugas, mengingat belakangan ini keterlibatan oknum aparat dalam pusaran narkoba cukup kompleks dan viral. Mudah-mudahan polisi jujur dan bersih dari barang haram tersebut,” ujar warga lainnya.

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba saat dikonfirmasi Sekilasberita86.com via WhatsApp merespons, “Siap, kita lidik bg informasi, kita tindak tegas bg jika kita temukan dan buktikan, terimkasih bg atas infonya yah. Kalau boleh bg boleh saya dijumpakan dgn warga yg memberi info bg.”

Baca Lainnya:  PT Prima Mustika Chandra Klarifikasi Aksi Warga Tamansari: "Sudah Mengantongi Izin Lokasi"

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada update perkembangan lebih lanjut dari Kasat Narkoba Polres Batubara terkait tindak lanjut yang sudah dilakukan di lokasi “BD” tersebut.

Pernyataan tersebut menjadi harapan warga agar Polres Batubara segera membuktikan komitmen memberantas narkoba sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Team)

Masyarakat
Redaksi

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *