Diduga Kongkalikong 2 Titik Galian Ilegal di DAS Besar Sukarame Disebut Milik Sitinjak & Asng Tak Tersentuh Hukum Kapolres Batu Bara dan Kasatreskrim Kompak Membisu?

Diduga Kongkalikong 2 Titik Galian Ilegal di DAS Besar Sukarame Disebut Milik Sitinjak & Asng Tak Tersentuh Hukum Kapolres Batu Bara dan Kasatreskrim Kompak Membisu?

SEKILASBERITA || BATU BARA — Aktivitas penambangan pasir ilegal di Daerah Aliran Sungai Besar, Desa Sukarame, Kabupaten Batu Bara, masih berlangsung hingga Jumat 4 September 2026. Tidak ada razia, penyegelan, maupun penyitaan alat berat dari aparat.

Pantauan di lapangan menemukan 2 titik galian aktif. Excavator terus mengeruk material sungai dari pagi sampai sore. Truk-truk pengangkut keluar masuk lokasi tanpa henti.

Upaya konfirmasi berulang kali dilakukan kepada Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono dan Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir. Namun keduanya belum melakukan penindakan dan memilih bungkam saat dimintai keterangan.

Di tengah situasi itu, beredar informasi dari warga yang menyebut lokasi galian tersebut “dimiliki oleh oknum berinisial Sitinjak dan seorang pengusaha Asng”.

Masyarakat menduga kuat ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini.

“Setiap hari buka. Alat berat keluar masuk. Kalau dibilang aparat tidak tahu, itu mustahil. Ini jelas ada yang membackup. Warga menduga ada kongkalikong,” ujar warga yang enggan disebut namanya.

Akibat galian, bantaran sungai longsor, tanggul retak, dan jalan desa rusak. Warga hidup dalam cemas banjir dan kecelakaan.

Kegiatan ini melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Penambangan tanpa IUP merupakan tindak pidana dan alatnya dapat disita negara.

Dari 2 titik tersebut, omzet ditaksir mencapai ratusan juta per bulan. Satu truk pasir dijual Rp500 ribu hingga Rp800 ribu.

Karena tidak ada kejelasan dari Polres Batu Bara, warga kini berharap Kapolri dan Polda Sumut turun langsung mengevaluasi dan menindak tegas sebelum DAS Besar semakin rusak parah.
(Team)

Masyarakat
Redaksi
Baca Lainnya:  Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci Bekuk Tersangka Curanmor

Pos terkait

banner 468x60