SEKILASBERITA || BATUBARA – Dugaan sarang peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Gang Kuburan, Desa Sei Suka Deras, Dusun 2, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, kian meresahkan. Lokasi yang disebut “BD” milik pasutri berinisial Incan dan Endang itu diduga beroperasi tanpa henti.
Data warga yang dihimpun Sekilasberita86.com menyebut aktifitas transaksi di titik tersebut berlangsung 24 jam. Keluar masuk orang mencurigakan jadi pemandangan sehari-hari dan membuat warga resah.
“Sudah lama pak lokasi itu jadi tempat transaksi sabu. Buka 24 jam, orang hilir mudik nggak jelas. Anak-anak remaja kami jadi korban. Kami desak Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba jangan tutup mata, segera gerebek dan tindak tegas para pelakunya,” tegas warga setempat, Rabu (10/6/2026).
Desakan warga makin kuat seiring minimnya tindakan di lapangan. Mereka menilai pembiaran terhadap dugaan “BD” tersebut sama saja membiarkan narkoba menghancurkan generasi muda Sei Suka Deras.
Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba saat dikonfirmasi Sekilasberita86.com via WhatsApp menjawab tegas,
“Siap, kita lidik bg informasi, kita tindak tegas bg jika kuta temukan dan buktikan, terimkasih bg atas infonya yah. Kalau boleh bg boleh saya dijumpakan dgn warga yg memberi info bg.
Pernyataan Kasat Narkoba itu menjadi harapan warga agar Polres Batubara segera membuktikan komitmennya memberantas narkoba sesuai UU No. 35 Tahun 2009. Media Sekilasberita86.com akan terus mengawal hingga ada tindakan nyata di lokasi.
(Team)







