Sekilasberita|| Batu Bara – Kepala satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menerima informasi dari masyarakat dan tim media terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di dua kecamatan di Kabupaten Batu Bara.
Informasi tersebut diterima oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba. Informasi itu merupakan hasil penelusuran dan laporan warga yang resah dengan aktivitas yang diduga terkait narkotika.
Adapun dua lokasi yang diinformasikan adalah:
1. Desa Sei Suka Deras, Dusun Sawo 6 dan Dusun 4, Kecamatan Sei Suka, dengan terduga berinisial IR.
2. Desa Mekar Sari, Dusun 8, Kecamatan Laut Tador, dengan terduga berinisial Niko.
Sumber informasi menyebut kedua lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi yang meresahkan warga sekitar.
Menanggapi informasi tersebut, diharapkan pihak Satres Narkoba Polres Batu Bara dapat segera melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih menunggu tindak lanjut resmi dari Polres Batu Bara. Masyarakat berharap agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut demi menjaga generasi muda.
(Team)







