Kapolres dan Kasat Reskrim Tebingtinggi Diduga Resmikan Judi TOGEL, Warga: Bebas Beroperasi Tiap Hari

Kapolres dan Kasat Reskrim Tebingtinggi Diduga Resmikan Judi TOGEL, Warga: Bebas Beroperasi Tiap Hari

SEKILASBERITA || TEBING TINGGI – aktivitas perjudian toto gelap (togel) masih beroperasi di wilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dikeluhkan warga.

Informasi tersebut disampaikan warga kepada Sekilasberita86.com, Minggu (11/10/2025). Warga menyebut aktivitas itu beroperasi hampir 24 jam.

Berdasarkan keterangan warga, ada tujuh lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya perjudian tersebut, yakni di Kampung Juhar, Sei Serimah, Khalipah, Mangga Dua, Desa Simpang Binjai, Desa Penggalangan, dan beberapa titik lainnya di se-Kota Tebing Tinggi.

“Kami warga merasa resah. Aktivitasnya hampir setiap hari ada. Kami minta ada tindakan tegas dari polres tebing tinggi,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga mengaku belum melihat adanya penertiban dari aparat kepolisian setempat. Kondisi tersebut membuat warga khawatir akan dampak sosial di lingkungan mereka.

Terkait informasi tersebut, Sekilasberita86.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Tebing Tinggi.

Konfirmasi dilakukan kepada Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita melalui Kasat Reskrim Polres Tebing tinggi Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., melalui WhatsApp. Pesan telah terkirim dan terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Polres Tebing Tinggi.

Sementara itu, dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, praktik perjudian merupakan tindak pidana. Hal itu diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru dengan ancaman pidana penjara.

Redaksi Sekilasberita86.com membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.

(Team)

Masyarakat
Team
Baca Lainnya:  Kemenag Kerinci Bentuk Tim Kerja Zona Integritas

Pos terkait

banner 468x60