Marak Judi Ketangkasan & Dindong di Bandar Kalifah, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Belum Berani Beri Tanggapan?

Marak Judi Ketangkasan & Dindong di Bandar Kalifah, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Belum Berani Beri Tanggapan?

SEKILASBERITA || TEBING TINGGI – Aktivitas perjudian jenis ketangkasan dan mesin “Dindong” di Desa Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, disebut warga masih beroperasi hingga Selasa 29 Juli 2026. Warga resah karena lokasi tersebut berada dekat pemukiman dan anak-anak.

“Aktivitasnya sudah lama. Setiap hari ramai. Kami resah karena dekat pemukiman dan anak-anak,” ujar warga kepada Sekilasberita86.com, Rabu 29 Juli 2026.

Padahal praktik perjudian jelas melanggar Pasal 303 KUHP. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan penertiban dari aparat.

Upaya konfirmasi telah dilakukan ke jajaran Polres Tebing Tinggi. Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Dr. Herikson memilih bungkam saat ditanya soal dugaan pembiaran tersebut.

Sorotan juga mengarah ke Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Hingga berita ini ditayangkan pukul 10.00 WIB, AKBP Rina belum memberikan tanggapan terkait keresahan masyarakat di Desa Serimah.

“Kalau dibiarkan terus, ini sama saja memberi ruang kejahatan berkembang di desa kami,” tegas warga.

Warga mendesak Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina dan Polda Sumut segera turun tangan menutup lokasi judi tersebut. Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah tegas dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas judi di Bandar Kalifah.
(Team)

Masyarakat
Redaksi
Baca Lainnya:  Ucapan Terima Kasih KPU Kerinci Kepada FORKOPIMDA

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *