Diduga Ada “Setoran”, Galian C Ilegal di Sumber Rejo Batu Bara Beroperasi Tiap Hari Tiada Henti, Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Tipidter Budayakan Membisu di konfirmasi?

Diduga Ada “Setoran”, Galian C Ilegal di Sumber Rejo Batu Bara Beroperasi Tiap Hari Tiada Henti, Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Tipidter Budayakan Membisu di konfirmasi?

SEKILASBERITA || BATU BARA – Aktivitas Galian C pengambilan tanah urug di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, diduga kuat ilegal dan beroperasi tanpa izin resmi. Hingga Rabu 29 Juli 2026, puluhan truk tanah urug masih hilir mudik setiap hari tanpa tersentuh hukum.

Warga menduga kuat ada pembiaran yang disengaja. Bahkan beredar dugaan adanya “setoran” ke oknum aparat sehingga tambang itu bisa jalan berbulan-bulan.

“Aktivitasnya sudah berbulan-bulan. Kami tanya ke pengelola, katanya tidak ada izin. Tapi aneh, tidak ada yang berani menertibkan. Jalan desa kami hancur, anak-anak batuk-batuk kena debu tiap hari,” ujar warga kepada Sekilasberita86.com, Senin 28 Juli 2026.

Akibat aktivitas itu, infrastruktur desa rusak parah. Debu dari truk juga mencemari udara pemukiman dan sekolah.

Secara hukum, kegiatan ini jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Penambangan tanpa izin diancam pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

Namun ironisnya, saat dikonfirmasi terkait dugaan pembiaran ini, Kasat Reskrim Polres Batu Bara dan Kanit Tipidter Ipda Rizal memilih mengabaikan dan tidak memberikan jawaban sama sekali kepada wartawan.

Sikap bungkam aparat inilah yang memicu kecurigaan warga.
“Kami menduga ada setoran di balik semua ini. Kalau tidak, mana mungkin tambang ilegal dibiarkan beroperasi terang-terangan? Di tingkat Polres ini diduga sudah tak bertaring,” tegas warga.

Merasa tidak ada harapan di Polres, warga bersama tokoh masyarakat kini mendesak Kapolda Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumut untuk turun langsung.

Baca Lainnya:  RSUD Mayjen H.A Thalib Kota Sungai Penuh Peringati Hari Epilepsi Internasional tahun 2025

“Periksa, sita alat beratnya, dan proses hukum pelakunya. Jangan biarkan kerusakan lingkungan dan dugaan permainan kotor ini terus terjadi,” desak warga.

Hingga berita ini ditayangkan pukul 11.00 WIB, aktivitas Galian C di Sumber Rejo masih beroperasi normal. Belum ada satu pun tindakan penindakan dari Polres Batu Bara.

Masyarakat menuntut aparat tidak tutup mata. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

(Team)

Masyarakat
Redaksi

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *