Warga Desa Perdagangan Bandar Resah Minta Judi Ketangkasan di Need Spa Segera Ditindak Kapolsek Janji Perintahkan Kanit Reskrim

Warga Desa Perdagangan Bandar Resah Minta Judi Ketangkasan di Need Spa Segera Ditindak Kapolsek Janji Perintahkan Kanit Reskrim

SEKILASBERITA || SIMALUNGUN – Warga Desa Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, mendesak aparat kepolisian segera menindak praktik perjudian jenis ketangkasan “ikan-ikan” yang beroperasi di tempat usaha Need Spa dan sekecamatan Bandar, Senin (10/8/26).

Keluhan disampaikan karena warga merasa resah. Mereka menilai keberadaan tempat tersebut memicu meningkatnya aksi kejahatan dan gangguan keamanan di lingkungan dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami resah dengan perjudian ini. Akhir-akhir ini banyak kejahatan dan kriminal lainnya muncul di sekitar lokasi,” kata salah seorang warga, Senin (10/8/2026).

Menurut warga, aktivitas judi ketangkasan itu sudah berlangsung dan membuat suasana desa tidak kondusif, terutama pada malam hari.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H. yang dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan akan segera menindaklanjuti.

“Informasi ini akan kami teruskan ke Kanit Reskrim untuk dilakukan langkah hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Patar.

Praktik perjudian ketangkasan merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Selain itu, UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian juga menjadi dasar pemberantasan segala bentuk perjudian di Indonesia.

Warga berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan agar aktivitas perjudian di wilayah tersebut dihentikan, dan rasa aman masyarakat kembali pulih.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan Polsek Bandar Huluan (Perdagangan) Polres Simalungun di lokasi Need Spa.
(Tim)

Masyarakat
Redaksi
Baca Lainnya:  Dua Anggota Polisi di Semarang Terbukti Langgar Disiplin, Nasib Sanksi Masih Misteri

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *