DILANTIK KAJATI SUMUT, MUHAMMAD JUNAIDI RESMI JABAT KAJARI PADANG LAWAS UTARA

DILANTIK KAJATI SUMUT, MUHAMMAD JUNAIDI RESMI JABAT KAJARI PADANG LAWAS UTARA

SEKILASBERITA || MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Muhammad Junaidi, S.H., M.H., Kamis (11/6/2026) di Aula Cipta Kerta lantai III Kantor Kejati Sumut.

Pelantikan tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Dr. Hendro Dewanto.

Berdasarkan SK tersebut, Muhammad Junaidi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara. Pelantikan ini sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Kajari Paluta yang selama ini dijabat oleh pejabat pelaksana tugas.

Dalam amanatnya, Kajati Sumut Muhibuddin mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan tidak bersifat permanen. Ia berpesan agar jabatan tersebut dijadikan sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus pengabdian kepada institusi Kejaksaan.

“Sebagai pedoman utama korps Adhyaksa, pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup, agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, sempurna dalam melaksanakan tugas, serta bijaksana dalam bertindak,” tegas Muhibuddin.

Kegiatan pelantikan turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Eko Adhyaksa, para Pejabat Utama Kejati Sumut, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut Timur, mulai dari Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai, hingga Kajari Langkat.
(*)

Humas
Redaksi
Baca Lainnya:  Desa Jumbleng Bangun Jalan Rabat Beton dari Dana Desa Tahap I 2025

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *