Judi Ketangkasan dan Dindong Marak di Serimah Bandar Khalifah, Warga Resah, Kasat Reskrim Diam!

Judi Ketangkasan dan Dindong Marak di Serimah Bandar Khalifah, Warga Resah, Kasat Reskrim Diam!

SEKILASBERITA || SERGAI – Aktivitas perjudian jenis ketangkasan dan mesin “Dindong” di Desa Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Masuk wilayah hukum Polres Tebing tinggi, Polda Sumut diduga dibiarkan beroperasi.

Warga menyebut lokasi itu sudah lama buka dan meresahkan masyarakat.

“Aktivitasnya sudah lama. Setiap hari ramai. Kami resah karena dekat pemukiman dan anak-anak,” ujar warga kepada Sekilasberita86.com, Selasa 28 Juli 2026.

Hingga kini belum ada tindakan penertiban dari aparat. Padahal perjudian jelas melanggar Pasal 303 KUHP.

Parahnya, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tebing tinggi Iptu Dr. Herikson terkait dugaan pembiaran ini, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi justru memilih diam dan tidak memberikan jawaban.

Warga mendesak Kapolres Tebing Tinggi dan Polda Sumut segera turun tangan menutup lokasi judi tersebut. Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah.

“Kalau dibiarkan terus, ini sama saja memberi ruang kejahatan berkembang di desa kami,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah tegas dari pihak kepolisian.

(Team)

Masyarakat
Redaksi
Baca Lainnya:  Keluarga Bantah Keterlibatan Muhamad Dalam Kasus Susu Kedaluwarsa, Ajukan Praperadilan

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *