Deli Serdang, Sekilasberita86.com.
Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun tewas secara tragis diduga tersengat listrik di rumahnya di Dusun II, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu sore (17/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban bernama Raka Aditya Syahputra, seorang pelajar kelas 6 sekolah dasar, dilaporkan meninggal dunia setelah menyentuh bagian terbuka dari stop kontak kombinasi yang diduga mengalami kerusakan.
Menurut keterangan yang diperoleh dari lokasi kejadian, insiden bermula saat korban baru pulang dari bermain sepak bola.
Ia kemudian hendak menyalakan kipas angin dan mengisi daya ponsel. Tanpa disadari, tangannya menyentuh bagian kuningan tembaga stop kontak yang ternyata teraliri listrik. Seketika tubuh korban kejang-kejang akibat sengatan arus listrik.
Ibu korban, Leli Juwita Sari (40), yang menyaksikan langsung kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar bergegas datang dan segera mematikan aliran listrik di meteran rumah.
Korban kemudian dilarikan ke Klinik Mars yang berada di desa setempat, namun nyawanya tak tertolong.
Dokter Silvia Julvianti M.KM menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 18.00 WIB.
Pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Ronald Sihite, bersama tim Inafis Polresta Deli Serdang, langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Turut hadir juga perangkat desa dan aparat keamanan lainnya.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam dan menjadi pengingat keras akan pentingnya keselamatan instalasi listrik di rumah tangga, khususnya yang melibatkan anak-anak. Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.