Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.271.517.Palapa Terpantau Bebas Beroperasi

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.271.517.Palapa Terpantau Bebas Beroperasi

Kabupaten Padang Pariaman – SekilasBerita86.com, Sumbar | Aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi terpantau berlangsung secara terang-terangan di SPBU 14.271.517.Palapa yang berada di Jl. Raya Padang – Bukittinggi, Kasang, Kec. Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Sumatera Barat.

Dugaan kuat mengarah pada adanya praktik dan kerja sama antara oknum internal SPBU 14.271.517.Palapa dengan mafia BBM subsidi.Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi awak media di lapangan, sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi terlihat di SPBU 14.271.517.Palapa untuk melakukan pengisian BBM subsidi jenis pertalite.

Aktivitas tersebut berlangsung dengan pola yang dinilai tidak wajar dan diduga dilakukan secara terorganisir. Beberapa kendaraan yang terpantau motor suzuki thunder yang diduga menggunakan tangki siluman secara modifikasi becak .

Kendaraan tersebut melakukan pengisian BBM subsidi dalam durasi lama, memunculkan dugaan adanya praktik penimbunan maupun penyaluran ilegal BBM subsidi.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas para pengepul BBM subsidi di SPBU tersebut sudah berlangsung lama dan bukan lagi menjadi rahasia umum. Warga menduga adanya pembiaran bahkan kerja sama dari oknum tertentu di SPBU 14.271.517.Palapa

Salah seorang warga narasumber dirahasiakan mengaku heran karena aktivitas yang diduga melanggar hukum itu seolah bebas beroperasi tanpa tindakan tegas aparat penegak hukum.

“Para mafia BBM datang dan beraksi bebas di SPBU 14.271.517.Palapa.
Akibatnya, kuota BBM subsidi untuk masyarakat jadi berkurang karena disalahgunakan,” ujarnya.

Ia juga mengaku kerap melihat pengisian BBM subsidi jenis pertalite ke kendaraan tertentu dengan waktu pengisian yang tidak normal.

“Ada keanehan pada kendaraan yang digunakan untuk melangsir BBM subsidi. Kami curiga motor suzuki thunder yang dipakai tangki siluman,” ungkapnya.

Baca Lainnya:  Masyarakat Panai Tengah Berharap Kepada Bapak Kapolsek Panai Tengah Tidak Tutup Mata Dengan Adanya Peredaran Narkoba Yang Di Duga Jenis Sabu-sabu Yang di Kendalikan Oleh Kojek.

Saat tim investigasi melakukan pemantauan langsung di lokasi, ditemukan sebuah motor suzuki thunder melakukan pengisian pertalite bersubsidi. Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi tersebut, yang bersangkutan tampak gugup dan memilih pergi meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan.

“Punya siapa ini, Pak?” tanya wartawan. “Bapak dari mana?” jawab pelangsir.

“Saya dari media, mohon informasinya, Pak,” ujar wartawan. Namun pelangsir tersebut langsung meninggalkan lokasi.

‘Peristiwa itu semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga melibatkan jaringan mafia BBM. Tim media juga menduga adanya keterlibatan oknum pengawas maupun koordinator lapangan dalam melancarkan aktivitas tersebut.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Padang Pariaman, Pertamina Sumbar, dan BPH Migas untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 14.271.517.Palapa

Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana serius yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 hingga Pasal 58.

Pelaku dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Selain pidana, pelaku usaha juga dapat dikenai sanksi administratif berupa penghentian kegiatan usaha hingga pencabutan izin operasional.

Bersambung…

#NoViralNoJustice

(Tim/Red)

Dugaan Distribusi Solar Ilegal Kembali Mencuat Sebuah Mobil Tangki Biru Putih
(Tim/Red)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *