Praktisi Hukum: Tidak Manusiawi, Saya Siap Menjadi Kuasa Hukum Mereka Gratis

Praktisi Hukum: Tidak Manusiawi, Saya Siap Menjadi Kuasa Hukum Mereka Gratis

“Upah Buruh Proyek SDN Pondok Rajeg Belum Dibayar, Malah Dapat Ancaman!

 

Sekilasberita86.com-Kabupaten Bogor| Beberapa pekerja harian lepas yang menjadi buruh bangunan di proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, mengeluhkan nasib tragis mereka. Hingga saat ini, upah mereka yang berkisar Rp170 ribu untuk tukang dan Rp150 ribu untuk kenek belum sepenuhnya dibayarkan. Alih-alih mendapat kejelasan, para buruh justru menghadapi intimidasi dari pihak kontraktor pemenang tender.

Masalah ini sempat viral di media sosial TikTok, di mana para buruh mengungkapkan tuntutan mereka agar upah segera dibayarkan. Namun, bukannya solusi, mereka justru diancam oleh pihak perusahaan. Salah satu buruh, Rendi, mengaku diintimidasi saat diminta mendatangi kantor kontraktor. “Saya malah diancam akan dijemput pihak Reskrim jika tidak menghapus video TikTok tersebut,” ujarnya, Jumat 03/01/2025. Rendi juga menyampaikan, total tunggakan upah yang belum dibayarkan mencapai Rp35 juta untuk 10 pekerja.

Rendi menegaskan bahwa video tersebut dibuat untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang belum terpenuhi. “Saya hanya menyampaikan aspirasi, bukan mencuri atau mengambil hak orang lain. Tapi saya malah diancam dengan nada kasar oleh pimpinan perusahaan, Niko. Kami hanya ingin hak kami sebagai buruh dibayarkan,” tegasnya.

Kondisi Buruh Memprihatinkan

Cerita pilu lainnya datang dari Abi, salah satu pekerja yang belum menerima gajinya. Ia mengungkapkan kesulitan hidup yang harus dihadapi keluarganya. “Istri dan anak-anak di rumah menanti uang hasil kerja saya. Karena tidak punya uang, saya sampai harus minum air keran yang tidak dimasak untuk menghilangkan rasa haus,” keluhnya. Abi juga menyebutkan bahwa beberapa warga sekitar, seperti H. Mustopa dan Ibu Nanik, sering memberikan makanan kepada mereka. “Alhamdulillah, masih ada warga yang peduli,” tambahnya dengan nada terima kasih.

Baca Lainnya:  Forum Konsultasi Republik Ranwal RPJMD 2025-2029, Bupati Akomodir Visi Misi Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan

Dinas Pendidikan dan Pihak Sekolah Bungkam

Upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Dinas, Nina, tidak membuahkan hasil. Begitu juga dengan Kepala Sekolah SDN Pondok Rajeg, yang memilih bungkam ketika dihubungi via WhatsApp. Sikap ini semakin menambah kekecewaan para buruh yang merasa diabaikan.

Praktisi Hukum: Tidak Manusiawi

Mendengar kondisi tersebut, Bambang Juliarto, SH, seorang praktisi hukum sekaligus Sekjen LBH BPPKB Banten Kabupaten Bogor, mengaku geram. “Ini benar-benar tidak manusiawi. Upah mereka ditelantarkan, malah diancam dilaporkan ke polisi. Mereka bukan pencuri, hanya pekerja yang menuntut haknya. Jika diperlukan, saya siap menjadi kuasa hukum mereka secara gratis (pro bono),” tegas Bambang, Sabtu 04-01-2025.

Ia juga mengecam tindakan kontraktor yang berusaha membungkam para pekerja dengan ancaman hukum. “Mereka hanya menyampaikan aspirasi karena anak istri mereka bergantung pada upah itu. Sebagai manusia, wajar mereka menuntut apa yang menjadi haknya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait pembayaran upah para pekerja. Tuntutan mereka untuk mendapat hak atas jerih payah masih terus diperjuangkan, meski tekanan dan intimidasi menjadi rintangan besar yang harus mereka hadapi.

(Red)

Editorial

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *