Kajati dan Kapolda Sumut Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Tanpa Transaksional

Kajati dan Kapolda Sumut Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Tanpa Transaksional

SEKILASBERITA || MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara sepakat memperkuat sinergi dalam penegakan hukum. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan, Pada hari Selasa 28 Juli 2026.

Penandatanganan dipimpin langsung oleh Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Kegiatan ini juga dihadiri Wakajati, Wakapolda, para Pejabat Utama, serta seluruh Kajari, Kapolres, Kasipidum, Kasipidsus, dan Kasatreskrim se-Sumatera Utara.

Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Kajati dan Kapolda beberapa waktu lalu di Kantor Kejatisu.

Dalam pakta tersebut, kedua lembaga menegaskan pentingnya penguatan koordinasi aktif dalam penanganan perkara. Selain itu, Kejaksaan dan Kepolisian juga berkomitmen bersama untuk menghindari segala bentuk praktik transaksional, melindungi hak hukum korban tindak pidana, serta menindak tegas setiap personel yang melakukan perbuatan tercela atau pelanggaran kode etik.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar secara simbolis oleh perwakilan dari Kejaksaan dan Kepolisian sebagai bentuk kesungguhan menjalankan isi pakta tersebut.

Usai kegiatan, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis bagi dua institusi penegak hukum di Sumut. Ia berharap pakta ini menjadi pedoman dalam bekerja agar proses hukum berjalan profesional dan berintegritas.

”Kita tentu sangat menginginkan agar anggota atau jajaran khususnya dalam proses penanganan perkara sejak dari penyidik Polri hingga di Kejaksaan dapat dilakukan secara profesional, berintegritas dan berhati nurani tanpa kepentingan dan intervensi serta mencegah dan menghindari transaksional. Ini semua dapat dilakukan dengan memiliki iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena penegakan hukum yang kita lakukan pada akhirnya harus kita pertanggungjawabkan di akhirat nantinya,” tegas Kajati.

Baca Lainnya:  TKN Kompas Nusantara Rayakan Waisak Dengan Kegiatan Bakti Sosial Antar Umat Beragama

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menambahkan, sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara.

Dengan adanya Pakta Integritas ini, diharapkan proses penanganan perkara di wilayah hukum Sumut dapat berjalan lebih bermartabat, transparan, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

(Ril/i)

Kasipenkum
Redaksi

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *