SEKILASBERITA || MEDAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Audiensi ini bertujuan memperkuat sinergitas antar lembaga dalam bidang penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian.
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Transit Lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, pada Rabu 8/7/2026 itu diterima langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono, S.H., M.H.
Turut mendampingi Wakajati Sumut, Asisten Pemulihan Aset Ronald H. Bakkara, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Suhendri, S.H., M.H., Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Wisnu Murdianto, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Rizaldi, S.H., M.H.
Sementara dari pihak Kantor Wilayah Imigrasi Sumut hadir Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumut Dr. Parlindungan, S.H., M.H. bersama jajaran. Hadir juga Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Iwan Irawan, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Arauna Giovanni, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Edo Rajagukguk, Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar Benyamin Kali Patembal Harahap, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Harapan Nasution.
Wakajati Sumut Eko Adhyaksono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menyebut pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi kedua institusi.
“Ini merupakan langkah strategis dalam rangka penguatan sinergi antara Imigrasi dan Kejaksaan, terutama terkait tugas Kejaksaan dalam hal cegah tangkal warga negara yang terkait tindak pidana hingga pengawasan orang asing,” kata Eko.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumut Dr. Parlindungan. Ia berharap sinergitas antara Kejaksaan dan Imigrasi terus terjalin, khususnya dalam pengawasan dan pendataan orang asing di Sumatera Utara.
“Kami harapkan Kejaksaan dan Imigrasi akan terus bersinergi dalam rangka penegakan hukum khususnya terkait pengawasan dan pendataan orang asing di Sumatera Utara. Kemudian terdapat tugas fungsi Kejaksaan dalam rangka mengawal dan memberikan pendampingan hukum terhadap pembangunan nasional termasuk di lingkungan Imigrasi,” ujar Parlindungan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antar instansi penegak hukum di Sumatera Utara guna mendukung program pemerintah dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. (Ril/i)







