SUWONO”Pemilik Peti Mengguna kan Alat Berat “EXSCAVATOR”Di Desa Rasau Merasa Kebal Hukum

SUWONO”Pemilik Peti Mengguna kan Alat Berat “EXSCAVATOR”Di Desa Rasau Merasa Kebal Hukum

Merangin, Jambi –Sekilas Berita 86 -Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin marak di Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Tambang emas ilegal yang diduga milik seseorang bernama Suwono tersebut dilaporkan menggunakan alat berat jenis ekskavator secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap hukum.

 

Seorang pekerja lapangan yang mengaku sebagai penjaga tambang, Ijal, secara terbuka menyatakan bahwa dirinya yakin aparat kepolisian tidak akan merazia tambang yang ia jaga. “Tidak bakal dirazia polisi,” ujar Ijal kepada awak media di lokasi tambang. Pernyataan ini memicu kekhawatiran dan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai siapa sebenarnya sosok kuat di belakang aktivitas tambang ilegal tersebut.

 

Salah satu warga Desa Rasau, yang enggan disebutkan namanya secara lengkap dan hanya menyebut inisial SL, menyatakan kekecewaannya atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Ia mengungkapkan bahwa sungai di sekitar wilayah mereka kini keruh, alam rusak, dan lahan pertanian masyarakat turut terdampak akibat aktivitas ekskavator yang terus beroperasi.

 

“Saya tidak akan tinggal diam melihat desa kami dihancurkan oleh tambang ilegal. Kami sudah membuat laporan ke Polres dan bahkan ke Polda Jambi. Sekarang kami tunggu, beranikah aparat menindak tegas tambang milik Suwono itu?” tegas SL.

 

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran atau bahkan kemungkinan perlindungan dari oknum tertentu terhadap aktivitas PETI tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menertibkan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan warga.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan yang telah diajukan oleh warga Desa Rasau.

Masril gunawan
Baca Lainnya:  Pasutri dari Petisah Jualan Sabu, Barang dari Kampung Kubur

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *