Deli Serdang, Sekilasberita86.com
Kepedulian Warga / masyarakat dikawasan yang terdampak Bantaran Sungai Ular di wilayah Kecamatan Beringin, Kecamatan Pantai Labu, Kecamatan Lubuk Pakam, dan Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, hingga sejauh ini sangat sangat menimbulkan keresahan dan ketakutan akibat maraknya galian C ilegal yang selama ini merajalela dan tidak tersentuh hukum Senin 21 Juli 2025.
Keresahan dan ketakutan masyarakat terutama di kecamatan beringin, menjadi Motivasi untuk membentuk Satu Wadah yang mengatasnamakan Aliansi berbadan hukum dan memiliki Legalitas yang sah, dalam hal kepedulian terhadap tanggul yang ada di bantaran sungai ular, yang satu saat akan mengalami jebol disebabkan Air Sungai Ular meluap dan terjadi banjir bandang,dan berdampak kepada masyarakat di kecamatan beringin,Pantai labu , Lubuk Pakam dan Pagar Merbau.
Dengan dibentuknya Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhan Dan Kelestarian Bantaran sungai dan tanggul, akan menjadikan sosial Kontrol, agar tidak ada lagi Mafia tanah yang mengatasnamakan Galian C,yang beroperasi di Wilayah BWS sesuka hati dan semena mena,tepatnya di bantaran sungai ular, yang nantinya bisa mengakibatkan hancurnya lahan persawahan dan mengakibatkan banjir.
Disisi lain, Kepedulian masyarakat juga akan membantu program Bapak Presiden Prabowo dalam menjalankan Program Katapang (Ketahanan Pangan) yang telah dicanangkan nya selama ini.
Dengan dimoderatori Bapak Jaiman Supnur ,Masyarakat adakan Musyawarah oknum pengusaha Galian C yang telah merusak tanggul sungai ular yang bisa mengakibatkan terjadinya banjir yang bisa mengancam puluhan ribu masyarakat Deli Serdang, tapi sampai saat ini belum juga ada tindakan dari Kapolresta Deli Serdang” Tegas Jaiman Supnur.
Lanjut Jaiman Supnur ” untuk itu kita bersama sama Masyarakat Deli Serdang membentuk Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhan Dan Kelestarian Bantaran tanggul / benteng sungai ular yang tujuannya untuk menjaga dan melindungi tanggul sungai ular dari Oknum Oknum Penguasa Galian C yang selalu kerjanya merusak tanggul sungai ular, pembentukan Aliansi ini dikarenakan Masyarakat diduga sudah tidak percaya lagi sama Pihak Aparat Penegak Hukum.Setelah nanti terbentuk kepengurusan Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhan Dan Kelestarian Bantaran tanggul / benteng sungai ular , notaris langsung hadir dan langsung membuat akte Pendiri dan akan kita teruskan ke kemenkumham agar perkumpulan ini mempunyai badan hukum” terang Jaiman Supnur.
Setelah Hasil Musyarawah dan Mufakat , terpilih lah Penasehat Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhan Dan Kelestarian Bantaran tanggul / benteng sungai ular yaitu Jaiman Supnur, Purwadi, Satam, Ketua Aliansi penjaga bantaran tanggul / benteng sungai ular Sunaryo, Wakil ketua Syaharudin, Sekretaris Adis Abeba, Wakil Sekretaris Suprianto, Bendahara Kisubarno, Wakil Bendahara Suhardi, Ketua Satgas Bambang Sukro, Wakil Ketua Samsul Caniago , Anggota Satgas Siter, Supriadi, Suryiadi, Sutedi, Ahmat Hidayat, Mansyah, Irfan Adis, Heri Purwadi, Bidang Publikasi Hartono, Adis Abeba dan Rahmadi Saputra.Dan Hasil Musyawarah dan mufakat bahwa Kantor Sektariat Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhaan Dan Kelestarian Bantaran tanggul / benteng sungai ular berada di Pasar V Desa Sidodadi R Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang