Polres Kerinci Gencarkan Operasi Patuh Siginjai 2025, Ratusan Pelanggar Terjaring Termasuk Kendaraan Dinas

Polres Kerinci Gencarkan Operasi Patuh Siginjai 2025, Ratusan Pelanggar Terjaring Termasuk Kendaraan Dinas

KERINCI — Kepolisian Resor (Polres) Kerinci terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025 sebagai upaya nyata menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran, dengan tujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Kerinci.

Memasuki hari keempat pelaksanaan, razia digelar di kawasan depan Hotel Masgo, Kota Sungai Penuh. Respons pengendara pun beragam. Tak sedikit yang mencoba menghindari razia dengan berbalik arah hingga masuk ke gang-gang sempit. Namun, kesiapsiagaan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan menjaring ratusan kendaraan yang melanggar.

Menariknya, dalam razia kali ini, turut terjaring sebuah kendaraan dinas milik Dinas Pariwisata yang dikemudikan oleh sopir kepala dinas. Petugas menemukan pelanggaran berupa tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kanit KBO Satlantas Polres Kerinci, Ipda Effendi, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara yang melawan arus dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Operasi ini tidak semata-mata bersifat represif. Kami juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat. Tujuannya agar kesadaran berlalu lintas tumbuh dari dalam diri masing-masing,” ujar Ipda Effendi.

Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan operasi semacam ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya takut ketika ada razia. Harapannya, masyarakat benar-benar memahami pentingnya keselamatan di jalan. Ini adalah investasi jangka panjang demi masa depan lalu lintas yang lebih baik,” tambahnya.

Di akhir, Ipda Effendi mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Baca Lainnya:  Pabung 0420/Sarko Jadi Narasumber Latsar Pol PP Sarolangun 

Operasi Patuh Siginjai 2025 diharapkan dapat mendorong terciptanya kesadaran kolektif bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud nyata tanggung jawab untuk melindungi nyawa—baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Harpai

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *