Pemkab Indramayu Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Pemkab Indramayu Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Sekilasberita86.com — Indramayu, 5 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, bertempat di Aula Bappeda-Litbang, Senin (5/5/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.

“Musrenbang adalah ruang strategis untuk menyelaraskan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Indramayu,” ujar Lucky.

Ia menegaskan, hasil dari Musrenbang harus dituangkan ke dalam dokumen perencanaan sebagai simbol komitmen dan cita-cita bersama menuju Indramayu yang lebih religius, berekonomi kerakyatan, serta memiliki lingkungan yang aman, nyaman, dan berlandaskan semangat gotong royong.

“Dengan semangat kebersamaan, setiap kontribusi kecil dari kita, jika dilakukan bersama-sama, akan menjadi kekuatan besar untuk perubahan,” imbuhnya.

Musrenbang ini juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan OPD, akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya. Kegiatan bertujuan menyusun arah kebijakan pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan sekaligus rencana kerja tahunan yang mendukungnya.

Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu, Iin Indrayati, menjelaskan bahwa Musrenbang RPJMD akan melahirkan dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, sasaran pembangunan, serta program prioritas daerah.

“Dokumen ini tidak hanya menjadi peta jalan bagi pemerintah, tetapi juga komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu,” jelas Iin.

Sementara itu, RKPD sebagai penjabaran RPJMD berisi kegiatan dan sub-kegiatan tahunan yang akan diimplementasikan oleh perangkat daerah sesuai prioritas pembangunan.

Baca Lainnya:  Mahasiswa BEM-PPNP Desak Pemkab 50 Kota dan APH Perhatikan Nasib Warga Kenagarian Harau

Sebagai penutup, kegiatan Musrenbang diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Indramayu, Forkopimda, dan sejumlah perwakilan pemangku kepentingan sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama.

Musrenbang merupakan tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah, yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan perencanaan teknokratis pemerintah. Penyusunan RPJMD dan RKPD secara partisipatif diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang inklusif dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga Indramayu.

(D Duryanto)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *