Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Narkotika di Wilayah Kecamatan Tanjung Batu

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Narkotika di Wilayah Kecamatan Tanjung Batu

Sekilasberita86.com – OGANILIR | Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Batu Seberang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Dari operasi diamankan dua pelaku, yakni Zainal Abidin (33) dan Agusman(40). Masing-masing merupakan warga desa Pajar Bulan dan Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Kduanya, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan obat terlarang.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Admaja, mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat pada Senin, 10 Februari 2025, yang merasa resah dengan adanya aktifitas transaksi barang haram tersebut.

“Masyarakat melaporkan adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di sebuah rumah di Desa Tanjung Batu Seberang. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan intensif,” ungkap Surya. Kamis, 13 Februari 2025.

Setelah mendapatkan bukti awal yang cukup, tim Satres Narkoba Polres Ogan Ilir mendatangi lokasi dihari yang sama pada pukul 18.30 WIB dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas hitam, satu tas emas berwarna putih, dan satu plastik klip bening berisi 17 tablet narkotika berwarna biru berbentuk REDBULL dengan berat bruto 7,23 gram.

Selain itu, ditemukan satu ball plastik klip bening, satu buah timbangan digital hitam, satu pirek kaca berisi sabu seberat 1,34 gram, serta dua unit ponsel.

Surya mengatakan bahwa kedua pelaku diduga berperan sebagai perantara dan pengedar.

“Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Baca Lainnya:  Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45 Ternyata Anggota TNI AL

Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Satres Narkoba Polres Ogan Ilir. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap kedua tersangka dan mengambil keterangan dari saksi-saksi terkait.

Sebagai tindak lanjut, Polres Ogan Ilir akan mengirimkan barang bukti dan hasil tes urine ke laboratorium forensik serta melanjutkan penyusunan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir
**

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *