Viral! FPWI dan FKJI Siapkan Aksi Berkantor di Depan Pendopo Indramayu

Viral! FPWI dan FKJI Siapkan Aksi Berkantor di Depan Pendopo Indramayu

Sekilasberita86.com — Indramayu – Polemik pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) terus memanas. Rencana aksi dari gabungan organisasi wartawan, yakni Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) dan Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), kini menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai platform media.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pengosongan GPI yang dinilai semena-mena, FPWI dan FKJI merancang aksi unik bertajuk “Aksi Berkantor di Depan Pendopo”. Aksi ini rencananya digelar mulai Kamis, 3 Juli 2025, hingga ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah.

Namun sebelum aksi permanen itu dimulai, elemen wartawan terlebih dahulu akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 26 Juni 2025, sebagai pemanasan sekaligus pernyataan sikap terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan ke DPRD dan Polres Indramayu,” ungkap Ketua FPWI Chong Soneta didampingi Sekjen FPWI Tomi Susanto, Selasa (24/6/2025).

Soneta menambahkan, aksi Kamis mendatang diperkirakan akan melibatkan sekitar 500 peserta dari berbagai organisasi pers. Enam tuntutan utama akan disuarakan, salah satunya penolakan terhadap pengosongan GPI tanpa solusi yang layak.

“Jika gedung GPI dikosongkan, artinya kami diusir. Maka kami akan pindah berkantor di depan Gedung Pendopo Indramayu,” tegas Tomi Susanto.

Dalam aksi “berkantor darurat” itu, para jurnalis akan mendirikan tenda lengkap dengan perlengkapan kerja, pengeras suara, serta logistik harian. Pesertanya akan bekerja, makan, tidur, dan meliput langsung dari depan pintu masuk Pendopo Kabupaten, sebagai simbol perlawanan damai atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kemerdekaan pers.

“Aksi ini tidak dibatasi waktu. Kami akan terus berkantor di sana sampai ada keputusan resmi dan berpihak kepada insan pers,” tambah Tomi.

Baca Lainnya:  21 Organisasi Wartawan Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu

Seperti diketahui, GPI di Jalan MT Haryono, Sindang, selama ini menjadi pusat aktivitas wartawan dari berbagai organisasi di Kabupaten Indramayu. Surat edaran dari Pemkab Indramayu yang memerintahkan pengosongan gedung itu pada 23 Juni 2025 memicu gelombang protes luas di kalangan jurnalis lokal.

Aksi ini diyakini menjadi titik balik perjuangan wartawan mempertahankan ruang kerja dan simbol eksistensi kemerdekaan pers di daerah.

(D Duryanto)

Pos terkait

banner 468x60