DPP PJS Terbitkan SK Mandat untuk DPD Maluku Setelah Dua Tahun Vakum

DPP PJS Terbitkan SK Mandat untuk DPD Maluku Setelah Dua Tahun Vakum

Sekilasberita86.com — Jakarta –Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mandat kepada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Maluku, setelah dua tahun kepengurusan di wilayah tersebut mengalami kevakuman. Penyerahan SK dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, di Kantor DPP PJS, Kemayoran, Jakarta Pusat.

SK Mandat diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ritta Erlina Lekatompessy sebagai Ketua DPD PJS Maluku dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Sekretaris.

Mahmud menegaskan, mandat tersebut diberikan untuk memperkuat struktur organisasi PJS di tingkat daerah, sekaligus mendorong pembentukan kepengurusan hingga ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

“Ini adalah langkah penyelamatan organisasi secara nasional dan akan diberlakukan juga bagi DPD lain yang tidak berkembang,” tegas Mahmud.

Menurutnya, penyegaran kepengurusan ini juga menjadi bagian dari proses pembaruan data internal, sebagai syarat kelengkapan administrasi menjelang pendaftaran PJS sebagai konstituen resmi Dewan Pers.

“Tindakan ini diambil agar 26 provinsi benar-benar siap dari sisi administrasi untuk mendukung PJS menuju konstituen di Dewan Pers,” tambahnya.

Menanggapi penunjukan tersebut, Ritta Erlina menyatakan kesiapannya memimpin dan membenahi DPD PJS Maluku. Ia menyampaikan, pihaknya menargetkan pelantikan pengurus segera dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Ambon dalam waktu dekat.

“Melihat besarnya minat wartawan terhadap UKW di Maluku, kami berinisiatif menggelarnya demi mendukung visi PJS agar wartawan semakin kompeten,” ujar Ritta.

Ulen D. Pattipeilohu yang mendampingi Ritta juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, kehadiran PJS di Maluku sangat berarti, khususnya dalam menyiapkan wartawan menghadapi regulasi pemerintah daerah yang berpotensi mewajibkan wartawan bersertifikat kompeten saat bertugas di lingkungan Pemda.

Baca Lainnya:  Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (A_PPI) Sumut Tanggapi Penangkapan Tiga Oknum Wartawan Terkait Dugaan Pemerasan

“Kami baru saja dinyatakan kompeten setelah mengikuti UKW yang diprakarsai PJS pekan lalu di Jakarta, dan ini semakin memotivasi kami untuk mendorong rekan-rekan wartawan di Maluku agar turut mengikuti proses yang sama,” kata Ulen.

Dengan diterbitkannya SK Mandat ini, DPP PJS berharap roda organisasi di Maluku kembali aktif dan mampu memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan siber di Indonesia.

Sumber: DPP PJS
(D Duryanto)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *