Sekilasberita86.com — Indramayu – Sebanyak 21 organisasi wartawan di Kabupaten Indramayu secara tegas menolak rencana pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu. Penolakan tersebut disampaikan pada Minggu, 22 Juni 2025, menyusul surat edaran Pemda bernomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 yang memerintahkan pengosongan gedung tanpa musyawarah terlebih dahulu.
Gedung GPI yang terletak di Jalan MT. Haryono Sindang selama ini menjadi tempat berkumpul dan berkegiatan puluhan organisasi pers di Indramayu. Mereka menilai langkah Pemda bersifat sepihak dan tidak menghormati eksistensi insan pers yang telah berkontribusi menjaga kondusivitas daerah melalui karya jurnalistik.
Ketua Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, menyatakan bahwa tindakan Pemda merupakan bentuk pengabaian terhadap keberadaan pers lokal. “Hari ini Indramayu darurat untuk Pers. Pemda secara kejam mengusir kami dari Gedung Graha Pers tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu. Untuk itu, kami akan bertahan sampai adanya kesepakatan bersama,” ujar Asmawi yang akrab disapa Bang Day.
Penolakan serupa disampaikan Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta. Ia menyesalkan langkah Pemda yang dianggap tidak manusiawi. “Sangat menyesal dengan Pemda, tanpa adanya kompromi, dengan seenaknya mengusir organisasi wartawan yang selama ini membantu dan bermitra puluhan tahun dengan pemberitaan positif,” tegas Chong.
Ketua DPC PWRI Jaya Kabupaten Indramayu, Soni S, juga angkat suara dan mendesak Pemda agar mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut. Ia mengingatkan bahwa situasi ini berpotensi mengganggu stabilitas daerah. “Jika kisruh ini berlarut, kondusifitas akan terganggu, dan investor bisa berpikir ulang untuk masuk ke Indramayu. Jika tetap usil, kami akan kuliti dan nyatakan tidak bermitra,” tandasnya.
Adapun 21 organisasi yang menolak pengosongan GPI antara lain: SEKBER, PWI, KOMBES, JOIN, FPWI, PWRI Jaya, KWRI, AWI, IWO, AJIB, FORWIT, PPWI, KJIB, IWO-I, HIPSI, AJI, PJI, WWN, Pokja Polres, PJIB, dan Forwasi.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Pemda Indramayu terkait tuntutan dialog dari komunitas pers. Situasi ini membuat masa depan Gedung GPI dan relasi pers–pemerintah daerah berada di ujung tanduk.