KERINCI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil menemukan ladang ganja di area perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Rabu (30/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penyisiran dan menemukan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman tersebut langsung dicabut dan diamankan ke Mapolres Kerinci untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
IPTU Yandra Kusuma mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti penemuan ini dengan pengecekan ulang lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan untuk mengungkap pelaku penanaman ganja.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab. Penemuan ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak boleh kendor,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).
Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya