Sekilasberita86.com-Lamsel| Ketua LSM TRGAR (Tegakkan Amanat Rakyat) Okta Resi Gumantara bersama warga rencananya dalam waktu dekat akan mengelar aksi demo terkait perijinan sebuah gedung berlantai tiga yang selama ini dikenal sebagai rumah Kos-kos-san yang berlokasi di Jl. Kopiraya No. 25, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.
Bangunan tersebut beroperasi sebagai wisma penginapan yang diduga tidak mengantongi izin resmi dan menjadi soroton publik, hingga saat ini masih terus bergulir.
“Saya sudah mencoba konfirmasi dengan pemilik/ pihak wisma agar semuanya jelas, tapi kami tidak boleh melihat ijinnya dan ini meresahkan warga bila ijin nya tidak sesuai peruntukan nya” ucap Okta, Senin (14/4/2025).
Sebelumnya RedDoorz Near Institut Itera digerebek warga (8/4), penggerebekan ini dilakukan bukan tanpa sebab, dan aksi penggerebekan dipimpin langsung oleh suami dari seorang wanita yang diduga berselingkuh dengan pria lain.
Melalui sambungan telepon WhatsApp (12/4) Reny staf
RedDoorz Near Institut Itera
mengatakan,” Berita ini semua nya tidak benar mas. Menurut saya sih ini bukan penggrebekan dan usaha kami pun ada surat izin nya,” kata Reny.
Lebih lanjut,” Karena kalau penggerebakan kan ada surat dari pihak terkait, memang benar ada pamong Desa yang datang dengan suaminya tapi saya tetap tidak mengizinkan mereka masuk ke dalam. Alasan saya karena privasi ya mas, dan saya sudah beritikad baik untuk meminta no telpon suami nya.
Kenapa kami izin kan masuk karena posisi si wanita dengan anak nya dan kami mengira itu adalah pasangan suami istri. Untuk permasalahan mereka kami tidak mengetahuinya mas karena kami hanya sebatas pelanggan ” terangnya.
“Terkait perizinan kami ada surat izin nya mas dan tidak benar jika wisma kami tidak ada izin nya. Untuk kos kosan antara lelaki dan wanita pun terpisah dan tidak boleh ada tamu wanita ke kamar cowok begitu pun sebalik nya.
Kalo surat ijin itu ada, tapi tidak bisa saya perlihatkan kecuali kepada dinas terkait.
Maaf mas kami menggunakan ini sebagai hak jawab kami dari pihak wisma,” tutup Reny.
(Tim/Red)