Pengosongan Gedung Milik Pemkab Indramayu Picu Polemik, DPRD dan Parpol Bereaksi

Pengosongan Gedung Milik Pemkab Indramayu Picu Polemik, DPRD dan Parpol Bereaksi

Sekilasberita86.com – Indramayu – Kebijakan Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk mensterilkan seluruh gedung milik Pemerintah Kabupaten Indramayu yang berstatus pinjam pakai menuai kontroversi. Kebijakan yang sebelumnya menyasar Graha Pers Indramayu (GPI) kini mulai meluas ke gedung-gedung partai politik.

Pernyataan Lucky Hakim bahwa seluruh aset milik Pemkab yang dipinjam lembaga mana pun akan ditarik, dinilai sejumlah pihak sebagai langkah kontroversial. “Teman-teman media juga harus memiliki kedewasaan, bukan hanya pemerintah atau masyarakat. Mari kita belajar dewasa dalam memahami arti meminjam dan memiliki,” ujar Lucky Hakim.

Ia menegaskan, netralisasi aset daerah merupakan bagian dari tugasnya sebagai kepala daerah. “Saya selaku bupati yang ditugasi oleh masyarakat Indramayu bersama wakil bupati, salah satunya adalah untuk menetralisir semua aset daerah,” tegasnya.

Menanggapi rencana pengosongan gedung partai politik, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu Sirojudin menyatakan keberatan. Ia menyayangkan pernyataan Bupati Lucky dan mengingatkan agar kepala daerah juga menghormati keberadaan partai politik.

“Betul, kantor DPC PDIP Indramayu memang berstatus pinjam pakai dan selalu kami perpanjang setiap lima tahun. Jika bupati bersikukuh untuk mengosongkan, kami terima. Tapi perlu diingat, kami punya kekuatan politik di DPRD. Saya yakin Partai Golkar juga akan bersikap serupa karena statusnya sama,” kata Sirojudin saat menerima audiensi puluhan wartawan. Senin, 30 Juni 2025

Terkait pengosongan Graha Pers Indramayu, Sirojudin menyatakan dukungannya terhadap aksi protes wartawan. “Langkah wartawan memprotes rencana itu merupakan tindakan elegan dan intelektual. Sebagai pimpinan DPRD, saya bersama Komisi I dan III—yang diwakili Pak Suhendri dan Pak Sadar—mendukung penuh langkah teman-teman wartawan,” ujarnya.

Baca Lainnya:  Dipercaya Jadi Tuan Rumah “ABBW-ABBI 2024”, Bupati Ipuk, Momen Promosikan Banyuwangi

Ia memastikan, DPRD akan segera memanggil instansi terkait untuk meminta penjelasan. “Selasa (1/7), kami akan undang BKAD, Diskominfo, Sekda, dan Bupati untuk menanyakan urgensi dari pengosongan gedung-gedung tersebut, termasuk gedung parpol,” ujarnya menegaskan.

Menurut Sirojudin, gedung GPI memiliki nilai historis dan layak dipertahankan sebagai pusat aktivitas jurnalistik di Indramayu. “Kami mendukung agar GPI tetap ditempati. Jangan dikosongkan karena GPI mengandung histori yang layak dipertahankan sebagai tempat para wartawan,” pungkasnya.

(D Duryanto)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *