LSM dan Pelaksana Proyek Bertemu, Bahas Cor Beton

LSM dan Pelaksana Proyek Bertemu, Bahas Cor Beton

Sekilasberita86. – Indramayu – Pelaksana kegiatan proyek aspirasi berupa pengecoran jalan di Blok Wagir, Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek tersebut kepada LSM ABRI (Abdi Lestari). Pertemuan berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025.

Ketua LSM ABRI, Abdul Hanafi, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak pelaksana. “Kami hadir sebagai bagian dari kontrol sosial yang menjalankan fungsi pengawasan. Terima kasih atas penjelasan yang telah disampaikan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pelaksana kegiatan, Ucu (49), menjelaskan bahwa papan informasi proyek sudah dipasang sejak sebelum kegiatan dimulai. Ia juga menyatakan bahwa dokumentasi kegiatan, mulai dari awal hingga tahap finishing, telah mereka dokumentasikan secara lengkap.

“Papan informasi itu awalnya sudah kami pasang. Namun, terkait keberadaannya yang kemudian hilang, kami tidak tahu pasti. Bisa saja ada pihak masyarakat yang mengambilnya. Masa saya harus terus mengawasi papan itu setiap saat,” ujarnya kepada Ketua LSM ABRI.

Ucu juga memberikan penjelasan mengenai ketidaksamaan ketebalan cor beton di beberapa titik. Menurutnya, kondisi tanah yang tidak stabil menjadi faktor utama. Meski begitu, papan begisting yang digunakan memiliki tinggi 16 cm. Adapun volume pekerjaan yang dialokasikan adalah 66 meter kubik.

“Kondisi tanah di lapangan tidak seragam, jadi untuk urusan ketinggian kita mengacu pada volume. Total panjang jalan yang dikerjakan mencapai 178 meter, dengan lebar 2,5 meter dan rata-rata ketebalan 15 cm,” tambahnya saat diwawancarai wartawan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik memperoleh informasi yang utuh dan akurat terkait pelaksanaan proyek aspirasi tersebut, serta menjadi bagian dari transparansi penggunaan anggaran yang berasal dari dana publik.

(D Duryanto)
Baca Lainnya:  JPU Abaikan Azas Legalitas Yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *