LSM ABRI Soroti Galian C di Gantar: Izin Dipertanyakan, Jawaban di Lokasi Dinilai Tidak Transparan

LSM ABRI Soroti Galian C di Gantar: Izin Dipertanyakan, Jawaban di Lokasi Dinilai Tidak Transparan

Sekilasberita86.com – Indramayu – Aktivitas galian C di Blok Pesayangan, Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, terus menuai sorotan. Ketua LSM Abdi Lestari (ABRI) DPW Jawa Barat, Abdul Hanafi, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam operasional galian tersebut, khususnya menyangkut legalitas dan dampak terhadap infrastruktur desa.

Saat mendatangi lokasi pada Senin, 14 Juli 2025 sore hari, Hanafi sempat menghentikan seorang pria yang hendak keluar dari area galian dan menanyakan, “Galian ini milik siapa?” Namun pria itu hanya menjawab singkat, “Coba tanyakan langsung saja ke dalam,” sambil berlalu.

Saat masuk ke area galian, Hanafi menemukan beberapa orang tengah berkumpul, sebagian tampak bermain kartu. Ketika ditanya soal izin, mereka terlihat bingung dan cenderung saling melempar jawaban. “Respon mereka tidak meyakinkan. Terlihat seperti ada yang disembunyikan,” ujar Hanafi.

LSM ABRI kemudian menanyakan kembali apakah pihak kecamatan dan kepolisian setempat mengetahui aktivitas galian tersebut. Salah satu orang di lokasi hanya menjawab singkat, “Pak Camat dan Kapolsek sudah diberi tahu.”

Namun hingga kini, belum ada dokumen resmi atau pernyataan tertulis dari pihak berwenang yang membuktikan legalitas aktivitas tersebut. Menurut LSM ABRI, hal ini menjadi pertanyaan serius, mengingat dampak lingkungan dan sosial yang bisa timbul.

Salah satu orang di lokasi juga menyebut bahwa lahan tersebut milik pribadi dan rencananya akan dijadikan lahan pertanian. “Iya, ini lahan punya sendiri. Rencana mau dibuat sawah, soalnya sekarang sewa garapan sawah lumayan mahal, Mas,” ujarnya.

Di sisi lain, LSM ABRI menyoroti lalu-lalang kendaraan berat pengangkut tanah yang melintas di jalan desa. Mereka menilai, kondisi infrastruktur jalan dengan ketebalan cor beton sekitar 15 cm tidak sesuai dengan tonase kendaraan yang digunakan.

Baca Lainnya:  "Keberatan Atas Pemberitaan Sepihak Tersebut, Keluarga Pasien Stroke Pecah Pembuluh Darah Akibat Kelalaian Pelayanan Nakes UGD RS Ummi Akan Tempuh Jalur Hukum"

“Kalau jalan desa ini rusak akibat aktivitas kendaraan pengangkut tanah, lantas siapa yang akan bertanggung jawab? Ini jalan milik warga, dibangun dari dana desa juga,” tegas Hanafi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gantar belum dapat ditemui di kantor desa untuk memberikan klarifikasi. LSM ABRI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini demi menjamin transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan terhadap kepentingan warga.

(D Duryanto)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *