Ini Jawaban Pihak Apotek K-24 Ciomas, Tawarkan Penggembalian Uang Obat dan Transport Kepada Wartawan

Ini Jawaban Pihak Apotek K-24 Ciomas, Tawarkan Penggembalian Uang Obat dan Transport Kepada Wartawan

Sekilasberita86.com-Bogor| Menanggapi tuduhan penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter pihak apotek “K-24 Ciomas”. Dinda Dwiyani selaku Area Manager Apotek K-24 Ciomas mengatakan saat di konfirmasi wartawan via WhatsApp (20/7)

“Kami mohon maaf dan
terima kasih telah berkenan memberikan bukti pendukung yang kami butuhkan. Kami telah melakukan verifikasi atas komplain yang sampaikan,” ujarnya.

Untuk pelayanan obat Cravox dan Super Tetra harus diserahkan berdasarkan resep dokter, dan dari hasil pengecekan kami, ternyata kesalahan ini dikarenakan human error dari karyawan kami yang bertugas. Untuk hal ini kami telah memberikan teguran keras kepada karyawan kami.

Sebagai bentuk komitmen kami dalam mempertahankan kualitas pelayanan kefarmasian. Kemudian sebagai bentuk pencegahan atas kesalahan penggunaan obat tersebut,

kami berharap dan jika berkenan menghendaki pengembalian obat, kami persilakan dan kami akan melakukan pengembalian dana secara penuh sebagai bentuk tanggung jawab kami dan untuk biaya transportasi akan kami tanggung dalam batas yang wajar,” jelas Dinda. (via chat WhatsApp)

Terpisah, Ade dari pihak BPOM Bogor saat menerima kunjungan wartawan saat di konfirmasi (25/7) di kantornya
di Jalan Raya Jakarta-Bogor No 27B Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, mengatakan bahwa,” Penjualan obat antibiotik cravox dan super tetra itu harus di sertai resep dokter, jelas suatu kesalahan jika hal ini terjadi,” ucapnya.

Sangsi bagi apotek jika terbukti bahwa apotek K-24 Jam telah menjual obat antibiotik tanpa resep dokter, sangsi yang berlaku sesuai dengan Undang- Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu. Didendakan maksimal Rp 100.000.000. Pencabutan izin usaha. Penjara maksimal 5 tahun bagi pemilik atau penanggung jawab apotek, “terangnya.

Baca Lainnya:  Miris! Nasib 12 Petugas KPORI atas Putusan PN Tuban, Istri Terdakwa Gugat Cerai

Kami ingin meyakinkan agar pihak apotek selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas kepada pelanggan,” tegas Ade.

Sementra itu pimpinan redaksi media online tegarnews yang ditawarkan pengembalian pembelian obat tersebut sekaligus uang transport oleh pihak apotek K-24 Ciomas, merasa pihak apotek terkesan seolah merendahkan profesi jurnalis dalam pemberitaan tersebut, terlebih pihak apotek tidak mau menjumpai wartawan saat diminta klarifikasi secara langsung (tatap muka) terkait maksud dan tujuan pengembalian uang dan pemberian tranport kepada awak media.[]

Hak,Jawab,Apotek,K24,Ciomas,Bogor
Tim/Red
Editorial

Pos terkait

banner 468x60