SUNGAI PENUH – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Hearing/RDP bersama Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh terkait Tunjangan-tunjangan yang bisa diterima oleh para Guru dan Kepala Sekolah, Senin (13/01).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Dahkir Yahya, S.Pd.,MM didampingi Wakil Ketua Haidir, SE dan Sekretaris Komsi I Fery Ariasandi, SE serta diikuti para Anggota Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh.
Tampak hadir Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya, Dewan Pendidikan serta Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kota Sungai Penuh.
RDP digelar guna membahas terkait Tunjangan-tunjangan yang bisa diterima oleh para Guru dan Kepala Sekolah di Kota Sungai Penuh, RDP ini juga membahas Tunjangan Sertifikasi Guru yang belum dibayar 1 bulan tahun 2024 lalu, sesuai informasi yang diterima dari Dinas Pendidikan bahwa pembayarannya akan diproses setelah terbitnya SK Kredit Over Kementerian Keuangan RI.