Sekilasberita86.com — Bandung, 11 Juni 2025 — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti temuan tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp300 miliar yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada sejumlah pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, tunggakan tersebut terjadi pada masa pemerintahan sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.
Pernyataan itu disampaikan Dedi saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang kemudian videonya diunggah oleh akun media sosial @salwa dan langsung menyita perhatian publik.
“Saya komplain ke teman-teman Bappeda dan Dinas Kesehatan. Kenapa dulu, ketika kondisi fiskal kita sedang kuat, justru lebih banyak anggaran yang dialokasikan untuk hibah, sementara kewajiban negara untuk membayar BPJS malah terabaikan,” ujar Dedi dalam video tersebut.
Dedi menegaskan bahwa tunggakan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena berdampak langsung terhadap kelangsungan layanan kesehatan masyarakat. Jika pemerintah daerah menunggak pembayaran, risiko terbesar justru akan ditanggung rakyat.
“Ini rawan. Kalau pemdanya tidak bayar, layanan bisa dihentikan. Yang jadi korban masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan ini sontak memicu reaksi dari publik, terutama di media sosial. Sejumlah warganet menyayangkan keputusan anggaran di masa lalu yang dinilai tidak memprioritaskan hak dasar masyarakat.
Akun @tom_wae menulis, “Kewajiban bayar pemerintah gede, tapi duitnya malah dibagi-bagi buat hibah.”
Sementara itu, akun @noviawendra turut menanggapi, “Belanja hibah diutamakan, kewajiban buat rakyat malah dikesampingkan.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut Gubernur Dedi dalam pernyataannya. Namun, publik berharap kejadian ini menjadi evaluasi serius agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan.