Sekilasberita86.com – Indramayu, 15 Juli 2025 – Nasib malang menimpa Karwinah (48), seorang ibu rumah tangga asal Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Demi menyambung hidup, Karwinah mengamen dari satu tempat ke tempat lain. Suaminya tak bisa membantu mencari nafkah karena mengidap penyakit kusta yang menyebabkan jari-jari tangannya buntung. Namun, beban Karwinah semakin bertambah ketika mengetahui dana bantuan pendidikan untuk anaknya dari Program Indonesia Pintar (PIP) diduga digelapkan oleh oknum guru di sekolah anaknya.
Kecurigaan bermula saat Karwinah secara mandiri melakukan pengecekan daring terhadap status bantuan PIP anaknya. Hasilnya mengejutkan—ternyata nama anaknya masih terdaftar sebagai penerima bantuan aktif. Padahal, selama dua tahun terakhir sejak bergantinya guru penanggung jawab PIP di SD Negeri Kebonbendara, ia tidak pernah menerima sepeser pun.
Merasa ada yang tidak beres, Karwinah meminta pendampingan dari mantan Lurah, Wahyudin, untuk menemui pihak sekolah. Namun, pertemuan itu belum membuahkan hasil. Wahyudin mempertanyakan keberadaan buku tabungan dan ATM yang seharusnya dipegang orang tua. Namun, oknum guru tersebut berkilah, “Kami sudah ada kesepakatan antara orang tua murid dan kepala sekolah.”
Guru itu pun akhirnya menyerahkan buku tabungan dan ATM kepada Karwinah, sambil menyarankan agar datang kembali esok hari untuk bertemu kepala sekolah.
Setelah pulang dari sekolah, Karwinah memutuskan mengecek saldo di agen BRILink terdekat. Hasilnya mengecewakan: saldo kosong. Bahkan setelah dicek di dua tempat berbeda, hasilnya tetap sama. Untuk memastikan, ia mendatangi Kantor BRI. Dari keterangan petugas layanan nasabah (customer service), dana bantuan memang sudah pernah dicairkan. Petugas bahkan menunjukkan tanggal dan waktu pencairan dari rekening koran. “Apa ibu belum menerima dananya?” tanya petugas, lalu menegaskan, “Kalau pihak sekolah masih menyangkal, suruh saja datang langsung ke sini.”
Tak tinggal diam, keesokan harinya, Selasa (15/7/2025), Karwinah kembali mendatangi sekolah dengan didampingi Wahyudin, Ketua LSM Abdi Lestari (ABRI), Abdul Hanafi, serta sejumlah rekan. Mereka menuntut klarifikasi dan penyelesaian kasus dugaan penggelapan bantuan PIP tersebut.
“Kami meminta persoalan ini segera dituntaskan. Jika tidak, kami akan bersurat resmi kepada Dinas Pendidikan,” tegas Abdul Hanafi dalam pertemuan.
Seorang guru yang mewakili pihak sekolah mengatakan, “Masalah ini terkait dengan guru yang dipercaya kepala sekolah, nanti saya tanyakan dulu ke yang bersangkutan.”
Tak lama kemudian, oknum guru yang diduga menggelapkan dana PIP hadir dan berdialog langsung dengan Karwinah dan rekan LSM lainnya. Ia bersikukuh bahwa dana bantuan telah diberikan kepada pihak orang tua. Namun, Karwinah dengan tegas membantah sambil bersumpah, “Demi Allah, saya tidak pernah menerima uang tersebut.”
Sayangnya, hingga pertemuan kedua, belum ada titik terang. Oknum guru kembali menunda dengan alasan, “Nanti saya bicarakan lagi dengan kepala sekolah.”
Ketua LSM Abdi Lestari (ABRI), Abdul Hanafi, menegaskan kepada wartawan bahwa kasus ini merupakan preseden buruk dalam pengelolaan bantuan pendidikan.
“Bantuan PIP adalah hak anak dari keluarga kurang mampu. Bila benar dana itu disalahgunakan, ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara dan bentuk ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Ia juga mendesak agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti secara serius.
“Kami tidak hanya datang untuk klarifikasi, tetapi juga memastikan bahwa hak ibu Karwinah dan anaknya dikembalikan. Jika tidak ada kejelasan, kami siap tempuh jalur hukum dan melapor ke instansi terkait termasuk Ombudsman dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Sampai berita ini ditayangkan, kepala sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggelapan dana bantuan PIP di lingkungan sekolah tersebut.