Dorong Kemandirian Ekonomi, Warga Rancamulya Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Dorong Kemandirian Ekonomi, Warga Rancamulya Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Sekilasberita86.com — Indramayu – Semangat kemandirian ekonomi warga desa kembali menggeliat ditengah upaya membangun, kini masyarakat Desa Rancamulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar di Aula Desa Rancamulya pada Rabu, 21 Mei 2025.

Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program percepatan pembangunan desa yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Musdessus dihadiri oleh puluhan warga, perangkat desa, perwakilan kecamatan, pendamping desa, dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Rancamulya, Tarda, menyebut pembentukan koperasi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui sistem ekonomi gotong royong. “Koperasi ini milik bersama, dikelola secara demokratis, dan dipilih langsung oleh masyarakat. Ini adalah bentuk kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, warga diberi ruang menyampaikan pendapat serta mengusulkan calon pengurus secara terbuka. Pemilihan dilakukan secara langsung, terbuka, dan demokratis.

Pelaksana Tugas Camat Gabuswetan, Nono Sugiono, menekankan pentingnya integritas dan kapasitas dari para pengurus agar koperasi dapat berjalan secara profesional. “Pertama, harus jujur dan amanah. Kedua, memahami sistem perkoperasian. Ketiga, disiplin dan bertanggung jawab,” katanya.

Nono juga menjelaskan bahwa koperasi memiliki struktur berbeda dibandingkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Koperasi ini dibiayai langsung oleh pemerintah pusat, bukan dari dana desa. Pengurusnya dipilih secara independen, tanpa keterkaitan dengan perangkat desa maupun BPD,” jelasnya.

Pendamping desa turut mengingatkan bahwa koperasi wajib diawasi oleh minimal tiga orang pengawas dan dikelola oleh pengurus berjumlah ganjil, sekurangnya lima orang. Ia juga mendorong adanya keterwakilan perempuan dalam struktur organisasi.

Hasil pemungutan suara menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:

Baca Lainnya:  Jaksa Agung Diduga Melindungi Oknum Kejaksaan Yang Bekerjasama Dengan Oknum Polisi Kotor

Ketua: Asep

Wakil Ketua Bidang Kewirausahaan: Caslim

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Dapid

Sekretaris: Hari Suwito

Bendahara: Olivia

Dengan semangat gotong royong, keterlibatan publik, dan tata kelola terbuka, Koperasi Desa Merah Putih digadang menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berdikari, berkeadilan, dan berkelanjutan.

(D Duryanto)

Pos terkait

banner 468x60