Berdasarkan Surat Telegram Panglima, Semua Kantor Kejati dan Kejari Dijaga Personil TNI

Berdasarkan Surat Telegram Panglima, Semua Kantor Kejati dan Kejari Dijaga Personil TNI

Sekilasberita86.com-Jakarta|
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 yang ditandatangani Asisten Operasi (Asops) KSAD Mayjen Christian K Tehuteru terkait pengerahan personel TNI AD untuk menjaga seluruh kantor kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia.

Perintah itu menindaklanjuti Surat Telegram Panglima No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025 tentang pengamanan semua kantor kejati dan kejari.

Surat tersebut juga menginstruksikan prajurit TNI AD beserta alat kelengkapan dalam menjaga kantor kejati dan kejari dimulai pekan pertama Mei 2025 sampai selesai. Hanya saja, tidak jelaskan mengapa tiba-tiba ada instruksi pengamanan kantor kejati dan kejari secara besar-besaran.

“Satu satuan setingkat peleton (SST) 30 personel untuk melaksanakan pengamanan kejati dan satu regu 10 personel untuk melaksanakan pengamanan di kejari,” demikian surat tersebut dikutip di Jakarta, Minggu (11/5-2025).

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan, surat telegram tersebut bersifat biasa. Menurut dia, pengerahan pasukan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.

Meskipun alasannya demikian, nyatanya toh justeru malah memunculkan pertanyaan publik, ada apa sebenarnya sampai kantor kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri harus di jaga Personil TNI?.

Tim/Red
Editorial
Baca Lainnya:  Dankodiklatal Beserta Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Berikan Arahan Kepada Jalasenastri Kodiklatal

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *