Aspirasi Dewan, Transparansi Dipertanyakan

Aspirasi Dewan, Transparansi Dipertanyakan

Sekilasberita86.com – Indramayu – Selasa, 29 Juli 2025 – Proyek rehabilitasi jalan yang berlokasi di Gang Totok Darah, Dusun Wanguk Lor Timur RT/RW 26/10, Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan tajam sejumlah elemen masyarakat sipil. Proyek senilai Rp191.112.000 yang bersumber dari APBD Indramayu tahun anggaran 2025 ini diduga menyimpan sejumlah kejanggalan, khususnya dalam aspek transparansi informasi publik.

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPC Kabupaten Indramayu, Naryo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap papan proyek yang tidak mencantumkan volume pekerjaan. Menurutnya, informasi tersebut sangat vital untuk memastikan keterbukaan dan keterlibatan publik dalam mengawal kualitas pembangunan.

“Proyek ini merupakan realisasi aspirasi anggota DPRD Indramayu dari Dapil 6, Fraksi PKB. Tapi anehnya, papan proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan. Ini sangat disayangkan, karena volume adalah kunci utama dalam transparansi dan akuntabilitas,” tegas Naryo saat diwawancarai pada Selasa (29/7).

Ia menambahkan, absennya informasi teknis yang seharusnya menjadi hak publik, seperti panjang, lebar, dan ketebalan jalan, dapat membuka celah penyimpangan dan menyulitkan proses pengawasan.

“Kalau volume pekerjaan tidak ditampilkan, publik tak punya acuan untuk menilai apakah nilai proyek sepadan dengan hasil di lapangan. Ini jelas menyulitkan pengawasan dan bertentangan dengan semangat good governance,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa PT. Sejajar Sejahtera Bersama yang beralamat di Graha Panyindangan, Desa Panyindangan Wetan RT/RW 001/001, Kabupaten Indramayu. Masa pelaksanaan proyek ditargetkan rampung dalam waktu 60 hari kalender. Namun hingga berita ini disusun, pihak pelaksana kegiatan belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan.

Naryo juga mengungkapkan, berdasarkan penelusuran timnya di lapangan, ketebalan jalan bervariasi antara 12 hingga 15 cm. Variasi ini, menurutnya, harus dikaji lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar teknis yang berlaku. Apalagi pekerjaan itu dilakukan pada malam hari tanpa pengawasan yang ketat dan minimnya lampu penerangan.

Baca Lainnya:  "Gubernur Konten" Bagi-Bagi Rp25 Juta: Gebrakan Dedi Mulyadi di Hari Kebangkitan Nasional

LSM TRINUSA mendesak dinas teknis terkait, termasuk Dinas PUPR dan Inspektorat Kabupaten Indramayu, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan administratif dan teknis secara menyeluruh. Sebagai proyek hasil aspirasi legislatif, menurut Naryo, seharusnya pelaksanaannya menjadi contoh dalam hal keterbukaan dan tanggung jawab anggaran.

“Jangan sampai aspirasi rakyat malah jadi celah penyimpangan. Kami berharap instansi terkait segera mengambil langkah korektif sebelum proyek ini tuntas tanpa kontrol yang memadai,” tutupnya.

Sumber: LSM TRINUSA
(D Duryanto)

Pos terkait

banner 468x60