Praktisi Hukum M. Junaidi Lubis SH.MH : Polri Layak Berikan Penghargaan Kepada Aibda Abdul Rahman Yang Mengalami Mata Kanan Buta Permanen

Praktisi Hukum M. Junaidi Lubis SH.MH : Polri Layak Berikan Penghargaan Kepada Aibda Abdul Rahman Yang Mengalami Mata Kanan Buta Permanen

Medan, Sekilasberita86.com

Dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara kesatuan kepolisian Sumatera Utara kini sungguh tragis keadaannya pasca mengatasi aksi keributan yang di lakukan oleh para gerombolan oknum warga Medan Labuhan.

Seperti yang dialami Aipda Abdul Rahman anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Pematang Johar Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumatera Utara ini bola matanya pecah setelah terkena lemparan batu oleh pelaku tawuran di jalan Young Panah Hijau Medan Marelan beberapa hari yang lalu

Aipda Abdul Rahman mengalami cacat permanen (kebutaan) pada bola matanya sebelah kanan hasil dari diagnosa dokter spesialis mata (Etimologis) dr SPM Pinto Pulungan dari rumah sakit spesialis mata SMEC Jl. Iskandar Muda Medan. Bola mata sebelah kanan Aipda Abdul Rahman pecah dan cacat permanen.

Aipda Abdul Rahman menjadi anggota kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhitung mulai dari tahun 1993 dilantik masuk menjadi personil di satuan Brimob Polri. Dan sudah 32 tahun Aipda Abdul Rahman mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara serta pelayanan masyarakat menjaga keamanan serta ketertiban.

Kronologis kejadian yang dialami Aipda Abdul Rahman terjadi pada hari Kamis (13-02-2025) sekitar pukul 22.45 Wib dirinya (Aipda Abdul Rahman) saat itu menuju markas kepolisian sektor Medan Labuhan karena ada surat perintah harian dari pimpinan yaitu dari Kapolsek Medan Labuhan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal kegiatan tawuran di 2 (dua) kelurahan sekaligus yakni insiden tawuran massa di jalan Young Panah Hijau kelurahan Labuhan Deli kecamatan Medan Marelan dan di kelurahan Pekan Labuhan kecamatan Medan Labuhan.

Baca Lainnya:  Dukung Penuh Kegiatan Pemerintahan, Pasi Pers Kodim 0420/Sarko Hadiri Rapat Kesiapan HUT Kabupaten Merangin Yang Ke-75

Pada saat itu Aipda Abdul Rahman mendapat informasi ada tawuran anak-anak lingkungan VII kelurahan Pekan Labuhan kecamatan Medan Marelan dengan remaja kelurahan Pekan Labuhan kecamatan Medan Labuhan yang terjadi di jembatan jalan Young Panah Hijau.

Sesuai dengan surat perintah harian tersebut, Aipda Abdul Rahman melaksanakan pengamanan tawuran sekaligus menghalau dan menjaga agar tidak terjadi tawuran di malam itu.

“Sampai di lokasi saya halau secara lisan dengan posisi masih di atas sepeda motor kendaraan dinas Bhabinkamtibmas saya langsung dilempari dengan batu oleh berapa anak mengakibatkan mata saya sebelah kanan langsung berdarah,” ucap Aipda Abdul Rahman mengawali obrolannya Sabtu (11/05/2025) di Mapolsek Medan Labuhan jalan Titi Pahlawan Medan Labuhan.

Diberitahukan beberapa warga mereka yang ada di lokasi tawuran bahwasanya mata saya berdarah dan saya rasakan memang ada yang aneh dengan mata saya sebelah kanan. Dan saya pegang mata saya sudah darah, saya langsung kembali menuju Mapolsek Medan Labuhan. Sesampainya di Polsek langsung saya melaporkan kejadian yang saya alami kepada teman-teman tim yang ada di Polsek” ungkapnya

Lanjutnya . Dengan dibantu beberapa teman petugas yang piket malam itu dan Pawas (Perwira Pengawas), selanjutnya Aipda Abdul Rahman dibawa ke RS Delima jalan K.L Yos Sudarso simpang Martubung dan sempat dirujuk ke RS Bhayangkara Medan hingga akhirnya karena luka yang cukup serius pada bola matanya, akhirnya Aipda Abdul Rahman dirujuk kembali ke rumah sakit spesialis mata SMEC jalan Iskandar Muda Medan untuk menjalani operasi pada bola matanya sebelah kanan.

“Alhamdulillah para pimpinan dari Polsek Medan Labuhan seperti Kapolsek Kompol T.Sibuea dan Kanit Reskrim membantu biaya perobatan saya begitu juga dengan pimpinan di Polres Pelabuhan Belawan seperti Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban masa itu dan Wakapolres Kompol Deddy Darma juga membantu biaya perobatan saya selama menjalani perobatan di RS Delima,” sebutnya.

Terakhir dalam penyampaiannya, Aipda Abdul Rahman sudah ikhlas menerima kenyataan hidup takdir sebagai anggota bhayangkara yang setia dengan Tiga Asas Kewajiban (Tribrata) Polri. Dari dirinya masih menjalani serangkaian pemeriksaan ulang atau berkala di RS SMEC Medan.

“Saya dan keluarga, istri dan anak-anak sudah ikhlas menerima kenyataan hidup yang saya alami sebagai anggota polri. Sebahagian biaya perobatan mata saya adalah biaya sendiri. Semoga kedepannya kehidupan saya menemui kebaikan yang lebih baik lagi, Aamiin,” tutup Aipda Abdul Rahman

Sementara itu praktisi hukum Medan Junaidi Lubis,S.H,.M.H sekaligus Advokat dari kantor hukum Junaidi Lubis & Rekan ,merasa terharu mengetahui ada personil polri Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan yang menjadi kebrutalan ulah gerombolan pelaku keributan dan berujung mengalami cacat permanen kebutaan pada sebelah bola matanya anggota kepolisian Medan Labuhan.

“Mengacu kepada undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia dan Perkap Kapolri setiap anggota Polri wajib melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinannya dan sudah sewajarnya pimpinan Polri di Republik ini memberikan perhatian khusus kepada personil Polri yang mengalami penganiayaan berat dalam insiden apapun hingga mengalami kecacatan sekaligus memberikan penghargaan kepada Aipda Abdul Rahman,” harapnya.

Junaidi Lubis menambahkan, seorang personil Polri memang sudah menjadi tanggung jawabnya untuk melaksanakan tugas atau perintah pimpinannya. Akan tetapi pimpinan juga diharapkan mampu melindungi dan bertanggung jawab kepada anggotanya yang mengalami kekerasan fisik maupun mental dalam operasi-operasi tertentu, tegasnya.

Jhoni Permana Sinurat

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *