Tembung, Sekilasberita86.com
Personil Polsek Medan Tembung berhasil menggulung empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Medan Tembung, Rabu (20/8/25)
Keempat pelaku Curas yang di amankan tersebut yakni
-M Yasir Arafat (21) warga jalan beringin pasar Ball gang elang desa tembung, kecamatan percut sei tuan
– MI alias lbul (17) warga jalan M Yakub gang pasundan no 1 kelurahan sei kera hilir kecamatan medan perjuangan,
– Julius Efana Simanjuntak (24) warga jalan darmais 1 kompleks veteran desa medan estate dan,
– MZ (17) warga jalan purnawirawan no 45 desa medan estate 1
Keempat pelaku sudah kita tangkap dari lokasi yang berbeda ” ujar AKP Ras Maju Tarigan