Sekilasberita86.com — Indramayu, 10 Juni 2025 – Polres Indramayu jajaran Polda Jawa Barat menggelar patroli dan sosialisasi penerapan jam malam bagi pelajar, Senin (9/6/2025) malam, sebagai bentuk dukungan terhadap Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/Disdik. Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polres Indramayu dan dimulai pukul 21.00 WIB.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Indramayu AKP Suprihati Setyaningsih, S.H., mewakili Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., serta didampingi KBO Sat Binmas IPDA Tasim, S.I.P., KBO Sat Lantas IPDA Masnan, S.H., dan anggota Sat Binmas lainnya.
AKP Suprihati menjelaskan, penerapan jam malam merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda di Jawa Barat melalui nilai-nilai Panca Waluya, yaitu Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.
“Pembatasan jam malam bagi peserta didik bertujuan melindungi mereka dari potensi kegiatan negatif di luar rumah serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan tertib,” ujar AKP Suprihati, Selasa (10/6/2025).
Penerapan jam malam berlaku setiap hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Namun, pengecualian diberikan bagi pelajar yang mengikuti kegiatan resmi sekolah, aktivitas keagamaan, atau sedang bersama orang tua.
Menurut AKP Suprihati, pengawasan kebijakan ini akan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak. “Kami melibatkan tenaga pendidik, perangkat desa, serta orang tua murid agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan bijak,” katanya.
Ia juga mengimbau orang tua untuk aktif mendukung penerapan jam malam demi keselamatan dan pembinaan karakter anak-anak. “Kami berharap partisipasi aktif dari orang tua dan masyarakat untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anak agar fokus pada kegiatan positif,” tambahnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. “Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” jelasnya.
Dengan kegiatan ini, Polres Indramayu berharap dapat menumbuhkan kedisiplinan serta memperkuat sinergi antara aparat, masyarakat, dan institusi pendidikan dalam pembinaan generasi muda yang sehat secara fisik, mental, dan sosial.