Medan, Sekilasberita86.com
Respon cepat ditunjukkan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung yang berhasil mengungkap kasus perampokan HP milik seorang anggota kepolisian di Pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (04/07/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti meringkus pelaku berinisial ASN (35) di Jalan Padang, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
Terhadap pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena berusaha melawan saat pengembangan guna mencari pelaku lainnya yang membantu menjual HP korban.
Petugas juga turut mengamankan rekan pelaku berinisial MS (39) yang ikut membantu menjual barang hasil kejahatan tersebut.
“Pada saat diamankan dan diinterogasi, pelaku ASN mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang merupakan anggota Polri di Polda Sumut, dengan cara mengambil HP dari dashboard depan mobil ketika korban turun. Saat korban menyadari dan mengejar, sempat terjadi pergulatan, namun pelaku berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka di tangan,” ujar Iptu Parulian Sitanggang.
Kedua pelaku kini telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Medan Tembung.
“Pelaku ASN berperan sebagai eksekutor, sedangkan MS membantu menjual HP. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tambahnya.