Sekilasberita86.com – Jabar — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kebijakan jam malam bagi pelajar akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2025. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin acara pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemdaprov Jabar, pada Rabu,(28/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Dedi menegaskan bahwa pelajar di Jawa Barat dilarang berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.
“Mulai bulan Juni, kami ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, ingat loh yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 09.00 malam,” ujar Dedi.
Larangan ini tidak bersifat absolut. Beberapa pengecualian diperbolehkan, antara lain jika pelajar sedang mengikuti kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, dalam kondisi darurat seperti sakit, atau sedang bersama orang tua atau wali. Selain itu, pelajar yang bekerja untuk membantu kebutuhan hidup keluarga juga dikecualikan.
Gubernur menegaskan bahwa tanggung jawab pelaksanaan aturan ini ada pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Ia mewanti-wanti agar kepala dinas benar-benar menjalankan koordinasi lintas sektor secara aktif.
“Saya tidak mau mendengar ada kejadian atau peristiwa yang menimpa anak pelajar di atas jam sembilan malam. Kalau ini sampai terjadi, kepala dinasnya mundur,” tegas Dedi.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan, Dedi menginstruksikan agar Dinas Pendidikan berkomunikasi setiap malam dengan Kapolres, Kapolsek, kepala desa, hingga lurah, guna memantau kondisi pelajar di masing-masing wilayah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program “Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa” yang bertujuan membentuk karakter generasi muda yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dengan diberlakukannya jam malam ini, pelajar dapat lebih fokus pada pendidikan dan kegiatan positif. Dedi menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat keamanan, sekolah, hingga keluarga.