Sekilasberita86.com-Depok| Warga Kecamatan Cilodong keluhkan pelayanan di Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil ” Prima” di Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Pasalnya warga yang ingin mengurus administrasi, yaitu Akte kelahiran Anak, langsung ditolak oleh petugas loket.
dengan alasan silahkan ke online aja pak.sambil membuang muka “ungkap petugas wanita yang ada di loket depan. Hari selasa, tgl (7/1/2025).
Ditempat yang sama, David selaku Ketua tim Investigasi forum wartawan pemantau peradilan Kota Depok, meminta Walikota untuk turun ke kecamatan Cilodong untuk memecat petugas yang tidak melayani warga dengan semestinya.” ungkapnya.
Seharusnya petugas dapat membantu, sekiranya ada warga yang tidak bisa memahami apa yang dimaksud dengan online. seharusnya jalur offline pun masih harus tetap dibantu.”pungkasnya.
(Red)