Terkait Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa, GMDS Gelar Unjuk Rasa, “Segera Periksa Oknum Kadis PMD dan Oknum ades “

Terkait Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa, GMDS Gelar Unjuk Rasa, “Segera Periksa Oknum Kadis PMD dan Oknum ades “

Deli Serdang, Sekilasberita86.com

Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Deli Serdang (GMDS) melakukan unjuk terkait Anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Garbus 1 Kecamatan Lubuk Pakam. Selasa (29/04/2025).

Berdasarkan pengamatan kami, terkait penyelenggaraan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023.

Mahasiswa menduga, adanya Penyalahgunaan Jabatan (Abouse Of Power) yang di lakukan Oknum Kepala Desa Tanjung Garbus I dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Dalam orasinya Para Mahasiswa menyuarakan 9 poin tuntutan yaitu :

1- Mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Dinas PMD, Kami menduga Oknum Kadis PMD Deli Serdang tidak mampu dan tidak berkompeten dalam mengembangkan Tanggung Jawabnya terkait dalam mengawasi penggunaan anggaran Dana Desa pada Kepala Desa Tanjung Garbus 1 yang tidak tepat sasaran.

2- Mendesak Bupati Deli Serdang agar mencopot Oknum Kadis PMD, karena telah abai dalam mengembangkan tanggungjawabnya, hingga ada kerugian Negara yang terjadi di lingkungan Kepala Desa Tanjung Garbus 1.

3- Mendesak Kejari Deli Serdang untuk memeriksa Oknum Kepala Desa Tanjung Garbus 1 terkait dugaan penyalahgunaan jabatan yang terindikasi melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme terkait pengggunaan DD (Dana Desa) Tahun 2023.

4- Mendesak Kejari Deli Serdang untuk melakukan Investigasi terkait dugaan adanya Korupsi penggunaan Dana Desa yang dilakukan oleh Oknum Kades.

5- Mendesak Bupati Deli Serdang untuk mengaudit laporan sesuai fakta kepada Oknum Kades Tanjung Garbus 1 agar bertanggung jawab atas penyalahgunaan jabatan sebagai Kepala Desa yang diduga dengan sengaja merugikan Negara dan memperkaya diri sendiri.

Baca Lainnya:  Wabup Indramayu Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda

6- Mendesak Kejari dan Bupati Deli Serdang untuk segera menindak oknum Kades terkait dugaan dengan sengaja dan sadar membuat laporan yang diduga fiktif pada kegiatan Desa sehingga dapat merugikan Negara dan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

7- Mendesak Bupati Deli Serdang untuk mengecek secara langsung terkait Ambulance Desa yang disinyalir bermasalah di Tahun 2022, yang mana Ambulance tersebut telah dipakai secara Pribadi oleh Kepala Desa hingga merugikan masyarakat.

8- Mendesak Bupati untuk mempertanyakan Anggaran Karang Taruna/ Pemuda yang sudah tidak aktif sejak Tahun 2022 namun anggaran terus mengalir hingga sekarang Tahun 2025.

9- Mendesak Bupati Deli Serdang mengawasi terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) pertiga bulan 64 Orang yang diduga Fiktif dan tidak tepat sasaran.

“Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar melakukan penahanan sementara terhadap oknum Kepala Dinas PMD dan oknum Kepala Desa Tanjung Garbus 1,” ungkap Koordinator Aksi dalam orasinya.

Meski sedikit terjadi gesekan kecil antara oknum Satpol PP Deli Serdang yang over akting dan Mahasiswa namun situasi kembali kondusif berkat kesigapan personel pengamanan dari Polresta Deli Serdang .

Usai berorasi di Kantor Bupati Deli Serdang, Masa GMDS menuju Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan disambut baik oleh Kejari Deli Serdang

Jhoni Permana Sinurat

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *