Pemkab Indramayu Ikuti Rakor Penguatan Pelayanan Informasi Publik di Bandung

Pemkab Indramayu Ikuti Rakor Penguatan Pelayanan Informasi Publik di Bandung

Sekilasberita86.com — Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi Publik yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Kota Bandung, Kamis, 12 Juni 2025.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam, dan diikuti oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta perwakilan dari pemerintah provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DIY, hingga DKI Jakarta.

Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah dalam pengelolaan pelayanan informasi publik yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Agenda ini sekaligus menjadi wadah menyamakan persepsi dalam implementasi keterbukaan informasi publik di era digital.

Asisten Deputi Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik Kemenko Polhukam, Agung Pratistho, mengatakan bahwa tata kelola informasi publik harus bersifat proaktif dan responsif terhadap tantangan zaman.

“Penyediaan dan pelayanan informasi publik yang proaktif dan responsif merupakan fondasi dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Pemerintah daerah harus mampu menyediakan akses informasi yang mudah serta menjaga perlindungan terhadap data strategis dan pribadi,” ujar Agung dalam sambutannya.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti rendahnya kapasitas SDM, belum optimalnya fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), lemahnya sistem dokumentasi, serta belum maksimalnya digitalisasi informasi.

Dua narasumber utama turut hadir dalam rakor ini, yakni Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, dan Pranata Humas Ahli Madya dari Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Rega Tadeak Hakim.

Arya menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar penting dalam demokrasi dan tata kelola pemerintahan modern. “Keterbukaan informasi publik adalah jantung demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintahan terbuka mendorong transparansi, memperkuat partisipasi masyarakat, dan meningkatkan akuntabilitas institusi negara,” tuturnya.

Baca Lainnya:  Perempuan Bangkit, Bupati Indramayu Buka Sekolah Kader KOPRI

Sementara itu, Rega menyampaikan pentingnya penguatan sistem PPID yang berbasis digital. “Kunci keberhasilan layanan informasi publik ada pada sistem yang cepat, tepat, dan sederhana. Pemerintah daerah wajib menunjuk PPID dan mengembangkan sistem layanan digital yang mudah diakses publik,” katanya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Indramayu, Agus Muttaqien, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. “Kami berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat memperkuat komitmen keterbukaan informasi di daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun tata kelola informasi yang inklusif dan terpercaya,” ungkapnya.

(D Duryanto)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *