Pemkab Indramayu dan FPP Jalin Sinergi, Dorong Regulasi Pesantren Lewat Perbup
Sekilasberita86.com — Indramayu — Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menerima audiensi Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (5/5/2025). Pertemuan ini menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan pondok pesantren dalam membangun karakter dan moral generasi muda.
Audiensi turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Caridin, serta Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Indramayu Atang Riko Hasbudi. Dari pihak FPP, hadir Ketua KH. Azun Mauzun beserta jajaran pengurus.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syaefudin menyampaikan apresiasi atas pertemuan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi dengan pondok pesantren dalam mendukung visi pembangunan Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman dan Nyaman, Gotong Royong).
“Peran pesantren sangat strategis dalam mengejawantahkan visi religius karena menjadi pusat pendidikan moral dan spiritual masyarakat,” ujar Syaefudin.
Ketua FPP KH. Azun Mauzun menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan audiensi resmi pertama sejak ia dilantik pada 2020. Ia berharap program FPP dapat selaras dengan arah kebijakan daerah.
“Kami hadir untuk bersilaturahmi sekaligus menyelaraskan program pesantren dengan program pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung penuh visi Indramayu REANG,” kata Azun.
Azun juga menyuarakan aspirasi agar Pemerintah Kabupaten Indramayu segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren. “Daerah lain bahkan sudah memiliki regulasi pada tingkat yang lebih tinggi seperti Peraturan Gubernur,” ujarnya.
Merespons hal itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jajang Sudrajat memastikan aspirasi FPP akan ditindaklanjuti. “Apalagi saat ini banyak pesantren di Kabupaten Indramayu. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi lainnya seperti program Indramayu Berzakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Caridin menyoroti pentingnya aspek legalitas lembaga pendidikan pesantren. Ia menekankan perlunya sinergi agar pesantren yang belum memiliki layanan pendidikan formal dapat difasilitasi.
“Kami berharap ada kerja sama agar santri yang lulus memiliki legalitas pendidikan formal,” katanya.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk mendorong lahirnya Perbup tentang Pesantren serta memperkuat koordinasi demi penguatan nilai keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.