Sekilasberta86.com — Indramayu, 4 Juni 2025 — Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan mess pegawai dan rumah dinas eselon IV di lingkungan Kejaksaan Negeri Indramayu, Rabu (4/6), di Jalan Senam Tera BTN Lama, Kelurahan Karanganyar.
Pembangunan fasilitas ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan mendukung kinerja para aparatur kejaksaan, khususnya pejabat eselon IV yang bertugas di Indramayu. Mess dan rumah dinas tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Indramayu dan menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum.
“Untuk pegawai yang rumahnya jauh atau berasal dari luar daerah, maka dengan diberikannya fasilitas mess dan rumah dinas ini tentunya akan sangat terbantu sehingga dapat meningkatkan kinerja selama bertugas di Indramayu,” ujar Bupati Lucky Hakim dalam sambutannya.
Ia juga menyatakan kesiapan Pemkab Indramayu untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan dalam mendukung pembangunan serta penegakan hukum. “Saya mengajak pimpinan dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Indramayu untuk senantiasa mendukung terwujudnya Indramayu yang religius, ber-ekonomi kerakyatan, aman, nyaman, dan penuh semangat gotong royong, atau kita sebut dengan Indramayu Reang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menyebut pembangunan infrastruktur penunjang ini selaras dengan visi kejaksaan dalam menciptakan tata kelola kelembagaan yang modern dan profesional.
“Pembangunan ini menjadi langkah konkret dalam menunjang kesejahteraan aparatur kejaksaan serta memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pegawai.
“Mess pegawai dan rumah dinas ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga simbol penghargaan atas dedikasi para pegawai dalam menegakkan hukum dan melayani masyarakat,” kata Arief.
Pembangunan mess dan rumah dinas ini ditargetkan rampung sesuai jadwal yang telah direncanakan dan akan dimanfaatkan sebagai hunian sementara yang representatif bagi pegawai Kejaksaan yang bertugas di Indramayu.
Langkah pembangunan ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam menyediakan fasilitas pendukung yang menunjang profesionalisme aparatur negara.