Sekilasberita86.com-Deli Serdang| Pemerintah pusat memberikan Dana Operasional Sekolah ( BOS ) untuk Sekolah Dasar Negeri 104185 Sei Semayang kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Sekolah tersebut di duga tidak gunakan dana BOS sesuai Juknis.
2 kali awak media berkunjung ke sekolah, Ibu Juliani Sastro selaku kepala sekolah jarang di tempat menurut keterangan salah satu guru yang namaya tak ingin disebut mengatakan pada awak media, Ibu kepala sekolah tidak ada pak keluar dan terkait papan mading anggaran dana BOS kita tidak tau pak tanya aja langsung pada kepala sekolah pada 10 Desember 2024.
Tidak adanya keterbukaan pada sekolah tersebut. Kepala Sekolah sudah sangat jelas melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi Publik dan diduga juga telah melakukan tindak pidana Korupsi .
Dugaan korupsi dana BOS ini terlihat jelas dengan kondisi bangunan sekolah yang tampak tidak terawat hancur di sana sini plavon asbes dan rusak parah seakan kepsek tidak peduli dengan sekolah yang dia pimpin dan dikhawatirkan dapat menimbulkan korban bagi siswa didik
Diminta APH dan Inspektorat Deli Serdang untuk memeriksa kepsek SDN 104185 Sei Semayang Sunggal di duga di korupsi Dana Bos.
(Rls/Red)