LSM MCL Minta Evaluasi dan Audit Dinas PSDA Lampung

LSM MCL Minta Evaluasi dan Audit Dinas PSDA Lampung

Sekilasberita86-Bandar Lampung| Banyaknya Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan di bawah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi. Lembaga Masyarakat Cinta Lampung (LSM-MCL) Ganti dan Evaluasi Kepala Dinas.

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Lembaga (MCL) dan Awak media mengungkap adanya indikasi Mark-up Anggaran, pengurangan volume pekerjaan, serta buruknya kualitas hasil pembangunan.

Sejumlah proyek yang menjadi sorotan meliputi:

Pembangunan Pengaman Pantai Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat – Dikerjakan oleh CV. Dua Putra dengan anggaran Rp 736.723.661,24.

Pembangunan Bendung Way Semuong, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus-Dikerjakan oleh CV. Raden Galuh dengan anggaran Rp 3.016.798.023,54.

Pembangunan Pengaman Pantai Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran – Dikerjakan oleh CV. Kemala Surya Abadi dengan anggaran Rp 3.922.116.955.

Investigasi di lapangan menemukan banyak proyek yang tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis. Akibatnya, kualitas pekerjaan sangat buruk dan rentan mengalami kerusakan.

“Kami menemukan menduga bahwa proyek-proyek ini dikerjakan asal-asalan. Bahkan, ada bangunan yang sudah hancur sebelum sempat digunakan!” ujar Deny , Koordinator Lapangan (Korlap) dan tim investigasi kepada media ini, Sabtu (3/05/2025).

Salah satu contoh adalah proyek Pengaman Pantai Pekon Seray, yang baru selesai dikerjakan tetapi sudah mengalami kerusakan parah, Dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan semakin memperkuat indikasi adanya Korupsi Anggaran.

Tak hanya itu, proyek Bendung Way Semuong juga dipertanyakan karena diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknik, sehingga berpotensi telah terjadi kerugian Negara.

Tim investigasi meminta kepada Gubernur untuk mengganti dan mengevaluasi Kepala Dinas dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi berjamaah di Dinas PSDA Lampung Jika terbukti, skandal ini bisa menjadi salah satu kasus besar dalam tata kelola anggaran daerah.

Baca Lainnya:  APDESI Indramayu Diminta Kelola Dana Desa dengan Transparan dan Akuntabel

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar anggaran negara tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dikitip dari

Sumber : Lembaga Masyarakat Cinta Lampung (LSM-MCL)

Penulis Tim/Red

 

Audit,dan,Evaluasi,PSDA,Lampung
Lembaga Masyarakat Cinta Lampung (LSM-MCL)
Editorial

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *